News
Sabtu, 30 Januari 2010 - 15:49 WIB

Memaki polisi di FB, mahasiswa Gorontalo diperiksa polisi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gorontalo– Lantaran status yang tersiar dalam jejaring pertemanan Facebook (FB), Ningsih, seorang mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ningsih dipanggil Polda setempat untuk diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik.

Perempuan yang bernama lengkap Tri Wahyu Ningsih, mahasiswa semeter lima pada Jurusan Seni Drama Tari dan Musik (Sendratasik), Fakultas Sastra dan Budaya UNG ini, Jumat (29/1), diperiksa selama satu jam lebih, oleh penyidik Dir Reskrim Polda Gorontalo.

Advertisement

Dia diperiksa karena Facebook pada tanggal 12 Januari 2010, sekitar pukul 00.30, yang berisikan makian terhadap Rahmat Pongoliu, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir dua, yang bertugas di bidang penanggulangan Narkoba Polda Gorontalo.

Penyidik Dirreskrim Polda Gorontalo, Brigadir A Djufri, menjelaskan, dalam status pada akun FB milik Ningsih itu, tertulis makian terhadap polisi, di antaranya “Polisi Anjing dan Babi” serta kata kasar lainnya, yang ditujukan kepada Rahmat.

Advertisement

Penyidik Dirreskrim Polda Gorontalo, Brigadir A Djufri, menjelaskan, dalam status pada akun FB milik Ningsih itu, tertulis makian terhadap polisi, di antaranya “Polisi Anjing dan Babi” serta kata kasar lainnya, yang ditujukan kepada Rahmat.

Tidak hanya itu, kata-kata kasar yang tersiar dari akun FB atas nama Tri Wahyu Ningsih itu, juga turut mengomentari status Rahmat Pongoliu, dengan kata-kata kasar serupa.

“Yang menjadi pelapor atas perbuatan itu adalah Rahmat Pongoliu, yang merasa namanya, baik sebagai anggota masyarakat maupun polisi telah dicemarkan lantaran status dan komentar dalam FB itu,” kata Djufri.

Advertisement

Aidin, lanjut Djufri, yang tercatat sebagai mahasiswa itu menggunakan akun milik pacarnya itu, diduga karena cemburu pada Rahmat Pongoliu, yang dianggapnya tengah mendekati Ningsih.

Ningsih, yang di temui seusai pemeriksaan, membenarkan hal itu, bahwa password atau kata kunci untuk membuka akun FB nya itu, memang diketahui oleh Aidin.

“Saya memang sudah lama memberikan password akun FB saya padanya, namun tidak menyangka bahwa Aidin akan menggunakannya untuk hal-hal seperti itu,” ujar Ningsih, yang juga turut mengajak Etikan Mega Jingga, rekannya sesama mahasiswa sebagai saksi.

Advertisement

Aidin sendiri, lanjut Ningsih, telah mengakui perbuatannya, dan meminta maaf kepada dia, dan Rahmat Pongoliu, melalui sebuah pesan singkat telepon selulernya.

Kasus itu sendiri, hingga kini masih didalami oleh Polda Gorontalo, dimana Ningsih dan rekannya, Etika Mega Jingga, diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. “Aidin akan diperiksa dalam waktu dekat,” katanya.

Inilah.com/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif