Soloraya
Jumat, 29 Januari 2010 - 18:48 WIB

Walikota siapkan Perwali ruang terbuka hijau

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Solo tidak lama lagi akan memiliki landasan yang mengharuskan setiap warga menanam satu batang pohon di lingkungan mereka. Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, landasan berupa peraturan walikota (Perwali) itu bakal disahkan tahun ini.

Menurut Jokowi, kondisi ruang terbuka hijau di Kota Solo masih jauh dari angka ideal, yakni 30%. Data kasar dari Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo menyebut total jumlah ruang terbuka hijau yang berupa ruang publik dan privat di Solo masih kurang dari 20%. Kondisi itu, memang sudah menunjukkan peningkatan dibanding tahun 2008. Namun, masih di bawah angka ideal, yakni 30%.

Advertisement

Untuk itu, Walikota Jokowi meyakini terbitnya Perwali dapat menjadi salah satu landasan guna mendorong tercapainya persentase ruang terbuka hijau 30%, disamping peraturan daerah (Perda) mengenai lingkungan hidup yang saat ini tengah digodok.

“Warga Solo nanti wajib menanam pohon di lingkungan mereka dan tanaman pagar hijau. Itu akan diatur dalam Perwali, tahun ini juga diterbitkan,” papar Walikota, saat ditemui wartawan di sela-sela mider praja, di Mojosongo, Jebres, Jumat (29/1).

Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala DTRK Solo, Yob S Nugroho mengatakan secara bertahap Pemkot Solo terus mendorong terciptanya ruang terbuka di sejumlah titik. Beberapa upaya yang saat ini digalakkan, adalah relokasi warga bantaran dan relokasi pedagang kaki lima (PKL).

Advertisement

tsa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif