News
Jumat, 29 Januari 2010 - 14:39 WIB

GWB Tegal geruduk DPRD Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang– Sejumlah guru wiyata bakti yang mengajar di berbagai sekolah di Kabupaten Tegal, mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah.

Perwakilan guru wiyata bakti yang menuntut peningkatan kesejahteraan serta penghapusan diskriminasi terhadap tenaga kependidikan tersebut ditemui oleh Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, di Semarang, Jumat.

Advertisement

Koordinator Forum Guru Swasta Kabupaten Tegal Fatah Yasin mengatakan, tidak semua guru wiyata bakti yang mengajar di sekolah swasta, menerima tunjangan pendidikan dari pemerintah daerah setempat.

Bahkan, lanjut dia, pada tahun anggaran ini, para guru wiyata bakti ini terancam tidak mendapat peningkatan tunjangan fungsional.

“Padahal, kenaikan insentif itu cukup realistis karena saat ini semua harga kebutuhan pokok sudah merangkak naik,” katanya.

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, para guru wilayat bakti di sekolah swasta juga mengalami perlakuan yang diskriminatif.

Ia mencontohkan, terjadi diskriminasi dalam penentuan kuota guru antara yang telah berstatus pegawai negeri sipil dengan berstatus swasta, dalam mengikuti sertifikasi.

“Guru wiyata bakti di sekolah negeri lebih diutamakan dibanding di sekolah swasta,” katanya.

Advertisement

Ia menuturkan, jika kondisi semacam ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berpengaruh terhadap kesiapan siswa dalam menghadapi ujian nasional tahun ini.

Sementara itu, anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Muh Zen meminta Dinas Pendidikan Jawa Tengah membarui data tentang guru wiyata bakti di provinsi ini.

Menurut dia, terdapat kesalahan pendataan guru wiyata bakti di berbagai kabupaten/ kota. Selain itu, lanjut dia, pendataan ini berkaitan dengan pemberian insentif kepada para guru.

“Ternyata, ada guru wuyata bakti yang tidak memperoleh tunjangan, tetapi ada juga wiyata bakti yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri justru memperoleh insentif ganda,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif