News
Jumat, 29 Januari 2010 - 11:24 WIB

Gaji pejabat naik 20 %

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta-
-Kenaikan gaji pejabat dianggap sebagai bentuk
pemborosan di tengah kondisi keuangan negara yang terbatas.
Hal ini dinilai sangat tidak adil bagi rakyat.

“Ini jelas pemborosan oleh penguasa. Tidak fair, alokasi
anggaran makin besar bagi aparatur, sedangkan bagi rakyat
semakin kecil. Ini masalah keadilan anggaran,” ujar pengamat
politik Arbi Sanit saat dihubungi melalui telepon, Kamis
(28/1) malam.

Advertisement

Menurut Arbi, kenaikan gaji pejabat tidak sepantasnya
dilakukan. Mengingat kenaikan gaji tersebut tidak diiringi
dengan kenaikan dan perbaikan kinerja pemerintah dan DPR.

“Yang jadi masalah adalah mereka sudah minta fasilitas dan
naik gaji, tapi tidak ada perbaikan kinerja,” tuturnya.

Arbi mengatakan, program pemerintahan 100 hari yang dikritik
banyak pihak hanya menjadi rutinitas pemerintah saja. Beberapa
program yang diklaim telah tercapai oleh pemerintah, dianggap
tidak bermanfaat bagi kepentingan rakyat.

Advertisement

“Program 100 hari untuk rutin-rutin saja. Keberhasilan itu kan
untuk pelaksanaan, tujuannya apa, apakah untuk keadilan
masyarakat? Tidak ada saya rasa, sangat minim untuk rakyat,”
ungkap dia.

Dikatakan Arbi, bahwa sangat sulit untuk mendukung kenaikan
gaji pejabat. Dia berpendapat, pemerintah seharusnya melakukan
efisiensi anggaran daripada pemborosan dengan adanya kenaikan
gaji.

“Bagaimana mau setuju dalam kondisi keuangan negara yang
terbatas. Pemerintah seharusnya melakukan efisiensi bukannya
malah pemborosan,” pungkasnya.

Advertisement

Sebelumnya, menurut Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi,
gaji pejabat akan mengalami kenaikan sekitar 10-20 persen
bergantung pada instansinya. Kenaikan dilakukan untuk
mengurangi korupsi dan meningkatkan produktivitas

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif