News
Jumat, 29 Januari 2010 - 16:18 WIB

Divonis HIV, warga lapor polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Magelang–Suseno (48), warga Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jumat, melapor kepada kepolisian setempat karena divonis positif HIV oleh pihak RSJ dr. Soerojo Kota Magelang.

“Saya meminta polisi mengusut kasus pencemaran nama baik ini terkait dengan hasil tes dari rumah sakit itu,” katanya, seusai melaporkan kasus itu kepada Polresta Magelang, di Magelang, Jumat (29/1).

Advertisement

Ia menjelaskan, dirinya menjalani tes kesehatan di rumah sakit itu pada pertengahan Agustus 2008 sebagai salah satu syarat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui pemilu lalu. Dia maju dalam pemilu itu melalui PDI Perjuangan Kota Magelang.

Hasil tes dari rumah sakit itu yang menyebutkan bahwa dirinya positif HIV, katanya, mengakibatkan dirinya gagal sebagai calon anggota legislatif.

Advertisement

Hasil tes dari rumah sakit itu yang menyebutkan bahwa dirinya positif HIV, katanya, mengakibatkan dirinya gagal sebagai calon anggota legislatif.

Ia juga mengaku telah dikucilkan dari lingkungannya karena dinyatakan positif HIV.

Dia melaporkan kasus itu kepada kepolisian setempat sambil membawa sejumlah bukti hasil tes antara lain dari RSJ dr. Soerojo Magelang, pada pertengahan Agustus 2008, Rumah Sakit Umum dr. Sardjito Yogyakarta pada akhir Oktober 2008 dan di Klinik Laboratorium Prodia Magelang pada pertengahan November 2008.

Advertisement

Direktur Medik dan Keperawatan RSJ dr. Soerojo Magelang, dr. Bella Patriajaya, mengatakan, tes di rumah sakit itu telah dilakukan petugas sesuai dengan prosedur.

“Kami telah mengambil sampel darahnya lalu memeriksa plasma darahnya menggunakan alat bernama DiaSpot, hasilnya positif,” katanya.

Hasil tes, katanya, telah dikirim kepada DPC PDIP Kota Magelang sebagai pihak yang mengajukan permintaan tes kesehatan itu.

Advertisement

Pihaknya, katanya, telah menerima somasi dari Suseno pada 2008 terkait dengan hasil tes itu dan menindaklanjuti dengan tes ulang menggunakan alat yang sama dengan tes pertama yang hasilnya positif HIV.

Ia mengaku, tidak mengetahui perbedaan hasil tes di rumah sakitnya dengan di tempat lain.

“Pegawai kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, tidak ada unsur pesanan tertentu dalam pemeriksaan. Kami juga tidak tahu hasil pemeriksaan di tempat lain,” katanya.

Advertisement

Pihaknya juga menyatakan siap menghadapi gugatan hukum dari Suseno atas kasus itu.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif