Soloraya
Jumat, 29 Januari 2010 - 23:28 WIB

Belum bayar pajak Mobdin, Dua dinas kena semprit

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sukoharjo (Espos)–
Dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendapat teguran Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Surya karena belum membayar pajak mobil dinas (Mobdin).

Teguran tersebut disampaikan Sekda dalam apel 152 Mobdin di halaman depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Berdasar informasi yang dihimpun, dari 152 Mobdin yang diapel siagakan Jumat (29/1) hampir semuanya dalam kondisi baik, baik badan mobil maupun mesin.

Advertisement

Namun demikian, dalam pemeriksaan kemarin Sekda memang menemukan beberapa kendaraan dalam kondisi lecet-lecet serta lampu sein mati.

Dijumpai di sela-sela pemeriksaan, Indra Surya mengatakan agenda pagi itu adalah untuk memeriksa aset daerah yang ada. ”Kegiatan yang kami lakukan hari ini (kemarin-red) adalah untuk memeriksa Mobdin yang digunakan para pegawai. Kami akan memeriksa apakah Mobdin sudah digunakan sesuai dengan fungsinya atau disalahgunakan untuk dipinjampakaikan kepada orang lain,” ujarnya.

Indra mengatakan, mayoritas Mobdin milik Pemkab Sukoharjo dalam kondisi baik dan masih layak pakai. Hal itu menunjukkan masing-masing pejabat bertanggung jawab dalam hal pemeliharaan kendaraaan.

Advertisement

Sewaktu melewati Mobdin bernomor polisi AD 28 B, Indra mengatakan, menyayangkan kondisi Mobdin yang lecet-lecet. ”Lecet-lecetnya ini harus segera diperbaiki.  Mobil yang nyaman, indah, bersih itu kan enak untuk dilihat,” tukasnya kepada sopir Mobdin, Sumadi.

Dalam pemeriksaan kemarin, Sekda memberikan teguran keras kepada penanggung jawab Mobdin bernopol AD 108 B (Mobdin Dinas Pendidikan) serta AD 85 B (Mobdin Sekwan). Khusus ketika pemeriksaan Mobdin Disdik, Indra Surya mempertanyakan pembayaran pajak yang terlambat kepada Joko Sumarsono sebagai penanggung jawab.

Tak hanya mempertanyakan keterlambatan pembayaran pajak, Indra juga menyayangkan tidak adanya klep pada mesin mobil. Kondisi itu dinilai berbahaya bagi kendaraan. Indra juga menanyakan penggunaan sachet sabun di mesin sebagai pengganjal accu.

Advertisement

Di kesempatan sama, Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto mengatakan, agenda hari itu adalah untuk memeriksa ketertiban administrasi fasilitas pejabat, khususnya Mobdin. ”Hari ini (kemarin-red), seharusnya ada 153 Mobdin yang diperiksa, tapi berdasar laporan yang saya terima hanya 152 Mobdin yang diapelsiagakan,” ujarnya.

aps

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif