Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Semarang (Espos)–Sebanyak 14 orang pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota diketahui telah mengambil formulir jalur perseorangan (independen) pada pemilihan walikota (Pilwakot) Semarang 2010.
Sementara berarapa bakal calon (Balon) walikota Semarang telah melakukan kampanye dengan mamasang baliho dan spanduk pada sejumlah lokasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Hakim Junaidi menyatakan batas akhir mengembalikan formulir pendaftaran serta persyaratan dukungan calon perseorangan, Sabtu (30/1) besok.
“Berharap semuanya, 14 pasangan mengembalikan formulir pendaftaran Pilwakot,” katanya kepada Espos di Semarang, Jumat (29/1).
Menurut ia, sampai Kamis (28/1) yang telah mengembalikan formulir pendaftaran sebanyak dua pasangan, masing-masing Veni Vidi- Budi Yuliono, serta Desi Ardiyantari-Eko Tjiptartono.
Namun KPU belum bisa menerima, karena masih terdapat kekurangan administrasi, misalnya format penyusunan dukungan tak sesuai ketentuan, serta tata urutan dukungan tiap RT masih acak.
Seperti diketahui persyaratan bagi calon perseorangan antara lain, memperoleh dukungan minimal 51 ribu warga, dengan bukti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang serta tersebar di 50% dari 16 kecamatan yang ada di Semarang.
Setiap 500 dukungan dikelompokkan berdasarkan rukun warga (RT), rukun warga (RW), dan kelurahan kemudian dikumpulkan menjadi satu bendel bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani bakal calon bersangkutan.
oto