Soloraya
Kamis, 28 Januari 2010 - 01:22 WIB

Rehab rumah bersubsidi di Sukosari tak jelas

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)–
Program Rehab Rumah Bersubsidi di Desa Sukosari, Jumantono, yang dilaksanakan sejak tahun 2007 hingga kini tak jelas realisasinya. Dari 52 rumah warga miskin yang diajukan, hanya sebanyak 22 buah yang telah dilaksanakan.

Kepala Desa (Kades) Sukosari, Ramelan, dalam penjelasannya kepada Espos menyebutkan pihaknya tidak mengetahui secara persis penyebab mandegnya program yang dibiayai Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI itu. Namun dikatakan dia, puluhan warga lain di desanya yang turut didaftarkan sebagai penerima subsidi tetap berharap kelanjutan kegiatan tersebut.

Advertisement

“Memang sudah lama tidak jelas kepastiannya. Baik dari Pemkab maupun rekanan. Padahal sebenarnya Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga masih sama-sama berharap keberlanjutan program rehab rumah bersubsidi itu, terlebih yang diajukan adalah warga miskin,” ungkapnya ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/1), didampingi Sekretaris Desa (Sekdes), Ngadi, dan Kepala Dusun (Kadus) Bakdalem, Suyatno.

Ramelan memaparkan, dari informasi yang diterima Pemdes Sukosari, subsidi untuk program rehab rumah dari Kemenpera yang dialokasikan untuk warga di desanya telah dicairkan semua. Hal itu dia ketahui justru setelah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, belum lama ini, terkait dugaan penyimpangan realisasi proyek itu yang juga dilaksanakan di kecamatan-kecamatan lain.

Sementara itu Ngadi menambahkan, dari 30-an rehab rumah warga miskin bersubsidi yang hingga sekarang tidak jelas realisasinya, mereka tersebar di sejumlah dukuh di wilayah setempat secara merata. Di antaranya adalah di Dukuh Bakdalem, Dukuh Suko, Dukuh Bakaran, dan Dukuh Doplang.

Advertisement

“Namanya saja bantuan. Tentu saja tetap ditunggu. Meskipun kemudian sudah ada di antara warga penerima yang memperbaiki rumah mereka secara swadaya, subsidinya bisa dialihkan kepada yang lain yang juga dikategorikan sebagai penduduk miskin di Sukosari,” sambungnya menambahkan.

Pada bagian lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karanganyar, Moeljono, menyatakan pihaknya telah mengagendakan pemanggilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait penggelapan uang 24 warga Colomadu yang dibayarkan guna pendampingan program serupa. Masing-masing warga telah membayar senilai Rp 3 juta, namun uang itu kemudian digelapkan dan hingga sekarang rehab rumah yang dijanjikan tidak pernah terlaksana.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif