Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta--Terdakwa otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar merasa dibunuh karakternya olehjaksa penuntut umum (JPU). Antasari menilai JPU berimajinasi dengan menghadirkan fakta persidangan yang vulgar.
“Dengan diikuti secara vulgar mempermalukan saya, melakukan pembunuhan karakter seakan saya orang amoral. Padahal itu adalah rekayasa dari penuntut umum untuk menjebak saya,” ujar
Antasari saat membaca pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (28/1).
Menurut Antasari, ada skenario besar yang dibuat yang memfitnahnya menghilangkan nyawa orang lain. Kemudian penyebutan dirinya bersama Sigid Haryo Wibisono membujuk para eksekutor untuk menghilangkan nyawa Nasrudin bertentangan dengan fakta yang ada.
“Terdapat intimidasi dan intervensi untuk mengesankan seolah-olah saya berkonspirasi.Tidak pernah ada permufakatan antara saya untuk menghilangkan nyawa orang lain,” sebutnya.
dtc/isw