Soloraya
Kamis, 28 Januari 2010 - 22:35 WIB

Konflik internal, DPC PDIP Sukoharjo lapor DPP

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Konflik status lima rapat pimpinan anak cabang (PAC) di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih terus berlanjut. Sekretaris DPC PDIP, Dwi Jatmoko beserta Ketua DPC PDIP, Bambang Riyanto akhirnya melaporkan masalah tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Sebelumnya, Desember lalu sembilan PAC telah melakukan rapat kerja dengan agenda pemilihan ketua umum DPP PDIP, ketua DPD serta ketua DPC. Dalam rapat yang digelar sembilan PAC tersebut, Wardoyo Wijaya unggul sebagai calon ketua DPC PDIP yang baru.

Advertisement

Kondisi itu sebaliknya dinilai Dwi Jatmoko dan Bambang Riyanto tidak sah. Pasalnya, mereka menilai rapat kerja di lima PAC tidak memenuhi kuorum sehingga harusnya dibatalkan. Persoalan itu selanjutnya mereka sampaikan kepada DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) di mana DPD PDIP Jateng justru mengeluarkan keputusan rapat kerja lima PAC sah.

Sekretaris DPC PDIP, Dwi Jatmoko menjelaskan, bersamaan dengan dikeluarkannya keputusan DPD PDIP, pihaknya membuat laporan ke DPP PDIP. ”Kami memang tidak bisa menerima keputusan DPD karena pasal yang mereka gunakan tidak sesuai. Harusnya mereka (DPD-red) tidak menggunakan pasal 19  Surat Keputusan (SK) DPP 435,” ujarnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/1).

Dwi menambahkan, pasal 19 dan SK DPP seharusnya hanya digunakan saat Konferensi Cabang (Konfercab) atau Konferda (Konferensi). Sedang untuk rapat PAC tidak bisa mengacu kepada pasal tersebut.

Advertisement

”Kalau alasan yang digunakan DPD itu pasal 19, saya tidak bisa menerima dong. Sebagai Master Bidang Hukum yang tahu masalah itu, harusnya pasal itu tidak dipakai. Sebaliknya yang digunakan harusnya pasal 18 di mana dalam rapat PAC harusnya dihadiri 2/3 pengurus agar kuorum,” tandas dia.

Bersamaan dengan penerbitan keputusan DPD PDIP bahwa lima rapat PAC sah, Dwi menambahkan, pihaknya telah melaporkan persoalan itu kepada DPP. ”Sekarang ini sudah kami laporkan. Hasilnya bagaimana, kami masih belum tahu. Jadi untuk Konfercab ya masih menunggu keputusan DPP,” tegas dia.

aps

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif