Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Solo (Espos)--Belasan warga yang tinggal di bantaran Sungai Bengawan Solo meng-geruduk kantor Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), Rabu (27/1). Mereka menuntut dinas tersebut melapangkan jalan warga yang hendak mengurus pembuatan sertifikat tanah mereka ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo.
Belasan warga mendatangi kantor DTRK secara tiba-tiba. Kedatangan mereka disambut Kepala DTRK Solo, Yob S Nugroho, yang segera menggelar audiensi.
Sayangnya meski sudah beraudiensi, warga tidak puas. Warga bahkan merasa di-ping pong oleh BPN dan DTRK. BPN tidak meluluskan permintaan sertifikat warga sebab kawasan yang akan disertifikatkan itu tidak memiliki site plan. Sebaliknya, DTRK menilai persoalan tanah adalah kewenangan BPN, selama tidak ada surat resmi BPN yang meminta DTRK terlibat.
Salah satu warga, Kostrad Nursanty, ditemui wartawan, di lokasi setempat, Rabu (27/1), mengatakan warga kesal sebab permintaan untuk memecah sertifikat tidak diakomodasi BPN, dengan alasan tidak ada site plan.
Sementara itu, menanggapi kedatangan warga bantaran, Yob S Nugroho, ditemui terpisah, menegaskan persoalan tanah sepenuhnya kewenangan BPN.
tsa