News
Rabu, 27 Januari 2010 - 13:14 WIB

Susno diklarifikasi Mabes Polri soal testimoni

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Ito Sumardi mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji yang memberikan “testimoni” kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.

“Tentunya yang disampaikan Pak Susno, kita sudah klarifikasi kepada Pak Susno tadi (Selasa) malam,” kata Ito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Advertisement

Sebelumnya, beredar berita Susno memberikan catatan dalam bahan buku “Bhayangkari Sejati Tidak Pernah Mengeluh” kepada anggota Pansus Bank Century DPR RI.

Pada draf buku itu, Susno menyatakan tentang penghentian penyidikan kasus Bank Century karena alasan kasus tersebut mengarah ke mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang saat itu akan dilantik menjadi Wakil Presiden.

Berdasarkan klarifikasi dari salah satu pejabat Polri kepada Susno, Ito menuturkan Susno sempat menyampaikan catatan itu harus diselidiki dan dicermati dulu karena testimoni itu merupakan suatu penilaian atau perkiraan dari Susno secara pribadi.

Advertisement

Ito juga menyampaikan pesan dari Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang menyatakan tidak mempermasalahkan catatan Susno itu, namun jangan menjadi isu baru yang berkembang di masyarakat.

“Padahal masalah (Bank Century) sudah lama selesai, penyidikan Polri sudah optimal,” ujarnya seraya menambahkan jika ada hal lain yang baru terkait kejahatan Bank Century maka Polri akan menindaklanjuti.

Ito juga mengungkapkan pihaknya sudah mengumpulkan para staf dan pejabat direktur di Bareskrim Polri terkait dengan santernya catatan Susno tersebut, namun hal tersebut tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Advertisement

“Kita bicara berdasarkan fakta yang ada, semua penyidik sudah menggelar apa yang sudah dilakukan selama ini,” ucap Ito mengatakan.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, Ito menjelaskan Bareskrim menyimpulkan memang kasus Bank Century terdapat tindak pidananya pada masalah administrasi.

ant/isw

Advertisement
Kata Kunci : Susno Duadji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif