Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Mataram– Aparat Kepolisian Resort (Polres) Mataram memeriksa Kepala Depo Pertamina Ampenan Moch S Suherman untuk memperjelas ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Ampenan pada 18 Januari lalu.
“Suherman diperiksa sebagai saksi untuk mempertegas ada tidaknya unsur kelalaian dalam kasus kebakaran itu,” kata Kepala Urusan (Kaur) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Polres Mataram Iptu Andrie Handoko di sela pemeriksaan di Polres Mataram, Rabu.
Ia juga mengatakan pihaknya tengah memeriksa Deni Wijaya selaku Direkur CV Nakula Sadewa, perusahaan yang mempekerjakan Suratman, korban kebakaran di Depo Pertamina Ampenan itu yang kini masih dirawat di RSU Provinsi NTB.
Pemeriksaan terhadap Suherman dan Deni erat kaitannya dengan tindakan Suratman mengoperasionalkan mesin pompa (alkon) hingga memicu kebakaran di jaringan penampungan premium Depo Pertamina Ampenan.
Pemeriksaan terhadap Suherman dan Deni erat kaitannya dengan tindakan Suratman mengoperasionalkan mesin pompa (alkon) hingga memicu kebakaran di jaringan penampungan premium Depo Pertamina Ampenan.
Suratman dikabarkan bukan teknisi melainkan buruh yang biasanya bekerja di bagian penataan bangunan seperti cat tembok, namun disuruh menghidupi mesin pompa di jaringan penampungan premium itu.
“Keduanya merupakan saksi keenam dan ketujuh yang diperiksa untuk memperjelas kasus kebakaran di Depo Pertamina Ampenan itu,” ujarnya.
Dua orang saksi lainnya yang sudah diperiksa penyidik Polres Mataram adalah karyawan CV Nakula Sadewa Hernowo dan Suratman (korban kebakaran yang masih dirawat di RSU Provinsi NTB).
Meski pemeriksaan hukum masih berlangsung, aktivitas di Depo Pertamina Ampenan sudah kembali normal sejak 21 Januari lalu.
Polisi sudah menyingkirkan “police line” di lokasi yang dilanda kebakaran meskipun belum ada hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar, Bali.
Sehari setelah peristiwa kebakaran, tim khusus dari Labfor Denpasar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran di Depo Pertamina Ampenan.
Tim forensik dipimpin oleh AKBP Rudi Aris yang juga menjabat Kepala Unit (Kanit) Fisika Instrumen Forensik Labfor Denpasar dibantu tim penyidik dari Polda NTB dan Polres Mataram.
Dalam olah TKP itu tim labfor mengambil sejumlah sampel material untuk diuji di laboratorium yang hasilnya akan dikeluarkan sepekan kemudian.
ant/isw