News
Rabu, 27 Januari 2010 - 14:22 WIB

Ratusan buruh Mujatex minta PHK

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekalongan– Sekitar 600 buruh atau 80 persen buruh PT Mujatex Kota Pekalongan, Jawa Tengah meminta pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pihak perusahaan setelah pabrik tekstil tersebut dijual ke PT Sritex, Solo.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan, Bowo Leksono di Pekalongan, Rabu, mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan Tim 10 dan SPN diperoleh tiga opsi.

Advertisement

Dalam opsi tersebut, sebanyak 600 karyawan atau 80 persen dari jumlah keseluruhan buruh di PT Mujatex menghendaki di-PHK, 150 karyawan tidak memberikan jawaban, dan sisanya masih berkeinginan bekerja lagi di perusahaan tersebut.

“Namun, dari opsi para karyawan tersebut, kini kami masih memprosesnya untuk disampaikan pada pihak perusahaan,” katanya.

Selain itu, katanya, keinginan sebagian besar karyawan PT Mujatex juga telah disampaikan pada Wali Kota Pekalongan, Basyir Achmad dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat.

Advertisement

Staf Dinsosnakertrans Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengatakan, pihak Dinsosnektrans hanya menerima surat tembusan dari Tim 10 dan SPN karena permasalahan tersebut akan diambil alih langsung oleh Wali Kota Pekalongan.

“Jadi, data itu disampaikan atas permintaan wali kota agar dapat memudahkan pemetaan pembahasan terhadap penyelesaian masalah ketenagakerjaan di PT Mujatex,” katanya.

Menurut dia,  melalui data itu diharapkan nantinya dapat dirinci keinginan para karyawan dan kemudian dilakukan pembahasan dengan pihak perusahaan untuk menemukan solusi yang terbaik.

Advertisement

“Wali kota akan memberikan solusi yang seimbang terhadap pihak perusahaan dan para buruh agar tidak saling merugikan,” katanya.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif