News
Rabu, 27 Januari 2010 - 12:23 WIB

Pengamanan ATM sistem sidik jari

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menawarkan alat pengamanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menggunakan biometrik pemindaian sidik jari (finger print scanner) kepada pihak bank.

“Besok atau lusa nanti akan memperlihatkan pertunjukan suatu alat pengamanan ATM yang dilakukan Indonesia,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Advertisement

Ito mengatakan Polri dan pihak otoritas perbankan akan mempertunjukkan kencanggihan alat biometrik pemindaian sidik jari untuk menghindari pembobolan dana nasabah melalui ATM.

Alat pemindaian sidik jari ATM itu sudah digunakan di negara maju, seperti Amerika dan Eropa dengan tujuan pencegahan pembobolan karena orang tidak bisa menggunakan transaksi penarikan uang tunai tanpa ada identifikasi identitas pemegang kartu melalui sidik jari.

Jenderal bintang tiga itu menyatakan Polri melalui Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inavis) sebagai pihak pengembang dan vendor (rekanan) bank sebagai penyedia alat.

Advertisement

Ito menuturkan salah satu pembicaraan pertemuan antara Polri dan otoritas bank, yakni pengembangan alat biometri sidik jari pengamanan ATM itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, polisi belum menemukan ada indikasi keterlibatan dari karyawan bank, namun penyebab utamanya kelemahan pada sistem pengamanan yang dimanfaatkan pelaku pembobolan ATM.

Hingga saat ini, Direktur II Ekonomi Khusus, Brigjen Radja Erizman sebagai ketua tim khusus Mabes Polri masih melakukan pendalaman kasus pembobolan ATM yang terjadi pada sejumlah wilayah di Indonesia.

Advertisement

Penyidik sudah mengidentifikasi 13 tersangka terdiri atas 10 orang berhasil ditangkap dan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran karena buron.

Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan pembobolan nasabah melalui ATM yang sudah terjadi sejak 14 Agustus 2009 dengan jumlah kerugian mencapai lebih dari Rp6 miliar dengan modus yang berbeda pada sejumlah daerah.

Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa komputer, alat cetak (printer), modem, kartu ATM dari berbagai bank, buku rekening, serta sejumlah uang tunai.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif