News
Rabu, 27 Januari 2010 - 15:06 WIB

Menkumham minta Pemda bisa bangun Lapas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru–Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, meminta kepada seluruh kepala daerah baik pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten dan kota membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai solusi keterbatasan kapasitas lapas yang ada.

“Kementerian Hukum dan HAM telah menyurati seluruh kepala daerah yang memiliki kemampuan agar bisa membangun lapas sendiri untuk mengatasi masalah keterbatasan kapasitas lapas,” jelas Patrialis di Pekanbaru, Rabu (27/1).

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Menkum dan HAM di hadapan gubernur, bupati dan walikota se Riau serta unsur Muspida ketika melakukan kunjungan kerja untuk meresmikan law center, menyaksikan penandatanganan kerjasama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau dengan Polda Riau, Kejati Riau dan pemerintah kabupaten/kota se Riau.

Menurut Patrialis, kondisi penghuni lapas dan rumah tanahan di tanah air dewasa ini penuh sesak dan mirip seperti ikan sepat.

“Kondisi lapas di tanah air tidak ubahnya seperti ikan sepat, padatnya luar biasa. Meski mereka di lapas, namun tak ubahnya hidup dalam penjara dengan penuh keterbatasan,” katanya.

Advertisement

Kapasitas 457 bangunan lapas dan rumah tahanan (rutan) se-Indonesia saat ini hanya mampu menampung sekitar 90 ribu jiwa, namun seiring dengan meningkatknya aksi kejahatan penghuni lapas telah berjumlah 150 ribu jiwa.

Sedangkan Kantor Kementerian Hukum dan HAM memiliki dana yang terbatas dan tidak mungkin menyelesaikan permasalahan kelebihan kapasitas itu dalam waktu 100 hari pemerintahaan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II atau dalam waktu satu tahun.

“Pembangunan lapas menggunakan dana APBD tidak melanggar aturan karena bangunan itu milik pemerintah setempat, sedangkan pengelolaan manajemen lapas itu sendiri berada di tangan Kementrian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Advertisement

Dalam laporannya Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau, Bambang Irawan, mengatakan, saat ini kondisi penghuni lapas dan rutan di provinsi itu telah melebihi kapasitas mencapai 250 persen.

“Berdasarkan data 18 Januari 2010 penghuni lapas dan rutan se-Riau sebanyak 4.741 orang, sedangkan kapasitas yang dimiliki hanya mampu menampung 1.518 orang tahanan atau mengalami kelebihan 3.223 tahanan,” ujarnya.

Pada tahun lalu Pemerintah Provinsi Riau telah membantu penambahan bangunan lapas dengan penambahan beberapa blok dengan hunian dua lantai beserta 16 kamar yang sanggup menampung 160 orang yang telah diresmikan pada 17 Agustus 2009.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif