Soloraya
Rabu, 27 Januari 2010 - 02:03 WIB

DAK Pendidikan di Girimarto dan Tirtomoyo diduga disunat

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Wonogiri (Espos)–
Lebih dari 40 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Girimarto dan Tirtomoyo, Senin (25/1) kemarin diverifikasi oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wonogiri. Langkah tersebut untuk menindaklanjuti informasi adanya dugaan pemotongan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di dua kecamatan itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Sukaryo, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/1) mengungkapkan, informasi adanya dugaan pemotongan DAK di dua kecamatan tersebut diperoleh pihaknya dari sumber melalui SMS beberapa waktu sebelumnya.

Advertisement

“Untuk membuktikannya, kami menurunkan dua tim ke dua kecamatan itu. Mereka mendatangani sejumlah SD penerima DAK sebagai sampel. Hanya memang sulit untuk membuktikan adanya pemotongan itu sebab semua kepala sekolah yang didatangi menerima DAK utuh seperti yang ditentukan, dalam rekeningnya,” jelas Sukaryo.

Tak hanya itu, Sukaryo menambahkan, di sekolah-sekolah penerima DAK itu, tim justru mendapati adanya pengembangan-pengembangan tambahan di luar rencana, yang menunjukkan sekolah menggunakan dana itu secara maksimal.

Hal tersebut dibenarkan, Kasi Intel Kejari Wonogiri, Judewan, yang kemarin ikut sebagai anggota tim yang diterjunkan ke Girimarto. Menurut Judewan, dari 17 SD yang didatangi selama dua kali kunjungan ke kecamatan tersebut, tidak ada yang hasil pekerjaannya kurang dari yang direncanakan.

Advertisement

“Dikatakan ada penyimpangan kan kalau hasil pekerjaannya kurang dari yang direncanakan. Lha wong ini malah lebih. Mereka justru melakukan pengembangan-pengembangan, bahkan ada yang pengembangannya sampai sembilan item. Selain itu, dari sisi kualitas, saya lihat juga bagus. Ini artinya mereka menggunakan DAK itu secara maksimal,” ujar Judewan.

Tim kedua yang diterjunkan ke Tirtomoyo dan melakukan verifikasi ke 31 sekolah, kata Judewan, juga mendapatkan hasil yang kurang lebih sama. Diakuinya memang sulit untuk membuktikan adanya pemotongan karena kepala sekolah sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka menerima DAK utuh sesuai yang ditentukan. Begitu pula bukti-bukti pengeluaran berupa kuitansi dan sebagainya.

Satu-satunya cara, lanjut dia, adalah dengan melihat laporan pertanggungjawabannya dibandingkan dengan realisasi pekerjaan. “Yang jelas, kami berkomitmen akan menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang masuk,” ujar dia.

shs

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif