Soloraya
Rabu, 27 Januari 2010 - 22:03 WIB

DAK bermasalah, Disdik Plupuh panggil Kasek dan komite

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Plupuh akan memanggil Kepala Sekolah (Kasek) SD N 1 Cangkol dan komite, Kamis (28/1). Upaya pemanggilan tersebut terkait dengan klarifikasi realisasi DAK tahun 2009 di sekolah setempat yang diduga bermasalah.

Menurut Kepala UPT Dinas Pendidikan Plupuh, Nardi sejauh ini keterangan yang dihimpun di lapangan, realisasi DAK di SD N 1 Cangkol sudah berjalan lancar dan tidak ada masalah sedikitpun. Hal itu termasuk hubungan antara Kasek dan komite yang sudah berjalan harmonis.

Advertisement

Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh SD di Plupuh yang mendapatkan DAK tahun 2009 sudah melaporkan ke UPT Dinas Pendidikan. Dalam informasi yang dihimpunnya, sama sekali tidak ada masalah terkait realisasi DAK tahun 2009. Terdapat 7 SD di Plupuh yang mendapatkan DAK, yakni SD N Ngrombo, SD N Karangnyar, SD N 1 Karangwaru, SD N 1 Jabung, SD N 1 Cangkol, SD N 2 Dari, dan SD N 1 Karungan.

“Seluruhnya sudah tepat waktu. Utamanya, SD N 1 Cangkol yang kami tahu juga sudah baik, koordinasi antara Kasek dengan komite pun juga sudah berjalan lancar,” katanya.

Saat disinggung tentang kualitas bangunan yang masih menggunakan bahan bekas, Nardi menegaskan hal tersebut masih diperbolehkan sepanjang bahan material yang dipakai dipastikan masih layak digunakan.

Advertisement

Pengerjaan proyek 3 lokal, 1 WC, dan mebeler juga memberdayakan warga setempat.

“Salah besar itu kalau pengerjaannya dilakukan warga di luar Cangkol.

Yang ada, seluruhnya dilakukan oleh warga Cangkol. Memang, pengerjaan proyek itu bersifat rehab, jadi penggunaan bahan bekas tidak masalah. Demikian pula soal tembok tidak perlu digempur semua,” jelas dia.

Advertisement

Sebelumnnya, Wakil Ketua Komite SD N 1 Cangkol, Cipto Diharjo beranggapan Realiasasi DAK tahun 2009 di SD Negeri 1 Cangkol, Plupuh diduga bermasalah. Pasalnya, dalam pembangunan yang menghabiskan dana senilai Rp 151 juta tersebut tidak melibatkan komite dan cenderung dilakukan sepihak oleh Kepala Sekolah (Kasek) setempat.

pso

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif