News
Rabu, 27 Januari 2010 - 15:24 WIB

Bulan ini, gaji presiden dan pejabat tinggi negara naik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Meski sempat hujan kritik, kenaikan gaji presiden dan pejabat tinggi negara tetap berlaku. Setelah pemberian mobil dinas mewah Toyota Crown Royal Saloon, mulai Januari ini gaji presiden dan pejabat naik.

“Kalau dilihat dari kesepakatan bersama pemerintah, dan sesuai APBN 2010, ya Januari ini,” kata Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis melalui telepon, Senin (27/1).

Advertisement

Namun Harry belum memastikan apakah benar dilaksanakan pada bulan ini, informasi yang dia dengar baru dilaksanakan Februari.

“Tapi pokoknya sudah ada kesepakatan soal kenaikan,” terangnya.

Kenaikan anggaran gaji itu dari angka Rp 132 triliun ke angka Rp 158 triliun, meski awalnya yang diajukan pemerintah Rp 165 triliun.

Advertisement

“Kalau tidak salah 5 persen rata-rata kenaikannya. Saya mengusulkan gaji yang lebih tinggi lebih rendah kenaikannya dari yang memiliki gaji rendah,” imbuhnya.

Kenaikan gaji ini berlaku termasuk bagi presiden, wakil presiden, menteri-menteri, pejabat tinggi negara, dan PNS, juga TNI/Polri.

“Kenaikan ini untuk merespons kenaikan inflasi. Kalau ada kenaikan ada juga peningkatan daya beli,” tutupnya.

Advertisement

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif