Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Solo (Espos)–Belasan personel Satpol Pamong Praja (PP) Kota Solo, Rabu (27/1) melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan Kota Bengawan.
Dalam operasi rutin itu, sebanyak 18 PKL dari Jl Slamet Riyadi tepatnya sekitar Pasar Kleco, Jl Veteran sekitar Pasar Gading, Jl Kapten Mulyadi Pasar Kliwon, serta sekitar Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta, disikat petugas.
Berdasar pengamatan Espos, penertiban dimulai dari kawasan sekitar Pasar Kleco. Di sini, petugas menyita beberapa bagian dagangan atau alat berjualan milik PKL.
Selanjutnya petugas bergerak ke timur menyisir Jl Slamet Riyadi menggunakan tiga unit kendaraan patroli. Di sekitar Alun-alun Utara tepatnya di sekitar Kompleks Masjid Agung, beberapa PKL memprotes tindakan aparat.
Pasalnya, pedagang merasa berjualan di jalan lingkar alun-alun sudah dibolehkan, mengingat agenda maleman sekaten keraton Februari mendatang. Beruntung aksi protes pedagang tidak memancing emosi petugas.
Protes juga dilakukan pedagang keliling buah duren di Jl Kapten Mulyadi dekat Luwes Loji Wetan, Wakijo, asal Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, yang menyita beberapa dagangannya.
kur