News
Selasa, 26 Januari 2010 - 12:24 WIB

Temuan sel mewah, Kakanwil KEMKUMHAM Jakarta mengundurkan diri

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) DKI Jakarta, Asdjuddin Rana mengundurkan diri dari jabatannya akibat kasus fasilitas tahanan dan narapidana di Rumah Tahanan Negara, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Kakanwil sudah mengungurkan diri dari jabatan,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Sam L. Tobing di sela peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-60 di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Pengunduran diri itu terkait temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di rumah tahanan Pondok Bambu. Satgas menemukan sejumlah fasilitas mewah yang diduga digunakan oleh narapidana kasus suap, Artalyta Suryani dan narapidana kasus narkoba Aling.

Dalam kasus itu, kementerian sudah menonaktifkan Kepala Rutan Pondok Bambu, Sarju Wibowo dan memindahkan Artalyta dan Aling ke lembaga pemasyarakatan wanita Tangerang.

Sam L. Tobing mengatakan, pengunduran diri Asdjuddin adalah rangkaian dari proses investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kasus itu, Kementerian Hukum dan HAM juga mengganti pejabat pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.

Advertisement

Menurut Sam, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM telah memeriksa 25 orang yang terdiri atas pejabat, pegawai, dan narapidana.

Berdasar investigasi itu, Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk menurunkan pangkat dan menunda pemberian gaji berkala kepada pejabat pada satuan pengamanan dan pejabat pada subseksi pengelolaan Rumah Tahanan Pondok Bambu. Namun, Sam L. Tobing tidak bersedia menyebut secara jelas nama para pejabat tersebut.

Inspektorat Jenderal juga merekomendasikan hukuman serupa kepada mantan kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Suharman yang kini menjadi Kepala rumah tahanan Kebon Waru, Bandung.

Advertisement

Sam L. Tobing juga menegaskan, sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan dimutasi. “Sampai sekarang kami masih melakukan kajian terhadap pejabat yang mungkin akan dimutasi,” katanya tanpa menyebut identitas pejabat yang dimaksud.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif