News
Selasa, 26 Januari 2010 - 15:05 WIB

Revisi Keppres 80/2003 tingkatkan produksi dalam negeri

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan revisi Keppres Nomor 80/2003 mengenai pengadaan barang dan jasa akan segera diselesaikan untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.

“Diharapkan dalam rancangan akhir (final draft) tersebut, inti esensi Keppres adalah meningkatkan produksi dalam negeri,” ujarnya saat ditemui di Gedung Menko Perekonomian Jakarta, Selasa.

Advertisement

Dalam revisi tersebut, Hatta juga mengungkapkan akan ada peningkatan rancangan bagi Unit Kecil Menengah (UKM) sebesar Rp2 milyar kemudian proses tender nantinya juga akan dipermudah.

Selain itu untuk meminimalisir adanya penyelewengan, pengumuman tender akan disosialisasikan melalui jaringan maya (website) dan secara transparan tender akan dilakukan menggunakan e-procurement.

“Jadi tidak ada lagi proses tender yang bertele-tele,” ujarnya.

Advertisement

Dengan adanya revisi Keppres, Hatta menambahkan, walau nantinya ada kenaikan batas dari Rp100 juta, namun persyaratan dalam penunjukan barang dan jasa tetap akan berlangsung secara ketat.

“Walaupun ada keperluan mendesak dalam pelaksanaannya namun penunjukkan tidak dilakukan sembarangan,” ujarnya.

Menurut Hatta, Revisi Keppres akan diselesaikan hari ini, dan menteri terkait akan menyampaikan hasil dari rapat koordinasi terdahulu untuk kemudian dibahas dan diselesaikan menjadi rancangan akhir (final draft).

ant/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif