News
Selasa, 26 Januari 2010 - 15:31 WIB

Puluhan guru di Medan demo

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Medan--Sebanyak 32 guru SMP Negeri 41 mendatangi kantor Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Medan, Selasa (26/1) siang. Mereka mendesak Diknas Kota Medan segera mengganti Kepala Sekolah SMP Negeri 41, Rotua Sitanggang, karena dinilai arogan dan memiliki kinerja buruk.

Leson Tarigan, salah seorang guru mengatakan, sebelumnya mereka sudah melayangkan surat keberatan sekaligus mendesak Diknas Kota Medan, untuk memberikan sanksi kepada Rotua Sitanggang, karena sengaja mempersulit berbagai administrasi di lingkungan sekolah tersebut.

Advertisement

Kondisi itu diperparah dengan tindakan sewenang-wenang dan arogan yang dilakukan Rotua Sitanggang, mengakibatkan para guru tertekan dan merasa tidak nyaman melaksanakan tugas di sekolah yang berlokasi kawasan Komplek Perumahan Medan Permai, di Jl. Bunga Ancole, Kelurahan Namo Gajah, Medan Tuntungan, Sumatera Utara (Sumut) ini. Akibatnya, puluhan guru melakukan mogok mengajar sejak 11 Januari 2010 lalu.

“Keberatan atas sikap kepala sekolah ini sudah lama kami sampaikan. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi dari Diknas Kota Medan. Jadi kami datang untuk mempertanyakan itu,” kata Tarigan.

Tarigan juga menyayangkan tindakan Rotua Sitanggang yang diduga tidak menyalurkan dana BOS kepada sekolah dan para guru terhitung sejak tahun 2007 hingga saat ini. Dalam kesempatan yang sama, Guru Biologi MJ. Tampubolon mengatakan, salah satu bentuk arogansi Rotua Sitanggang adalah mempersulit guru mendapatkan tandatangan untuk kenaikan golongan.

Advertisement

“Sebagian guru mengeluh. Hanya untuk mendapatkan tandatangan sebagai bentuk persetujuan pengajuan kenaikan golongan saja sulitnya minta ampun,” kata Tampubolon.

Meski tidak membawa spanduk atau poster seperti lazimnya aksi demonstrasi, Kepala Bidang Pra Sekolah dan Pendidikan Diknas Kota Medan, Masrul Badri, menerima tiga perwakilan para guru.

“Pengaduan guru sedang dipelajari Diknas dan pengawas. Tetapi belum ada keputusan saat ini,” kata Masrul.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif