News
Selasa, 26 Januari 2010 - 11:18 WIB

Perjanjian sharing virus terganjal

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mekanisme sharing virus dan benefit sharing-nya tidak disinggung  dalam Sidang Executive Board World Health Organization (EB- WHO) pada 18-23 Januari di Jenewa. Bahasan mekanisme transfer virus dan keuntungannya itu masih terganjal di hak paten.

Dijelaskan Menteri Kesehatan (Menkes), Endang Rahayu Sedyaningsih, mekanisme transfer virus diatur antara negara-negara anggota WHO sebagai pihak pertama, dan WHO sebagai pihak kedua serta manufaktur (industri vaksin) sebagai pihak ketiga.

Advertisement

Yang baru disepakati, imbuh Endang, adalah mekanisme transfer virus antara pihak pertama dan pihak kedua yang dinamakan Standard Material Transfer Agreement (SMTA).

Kesepakatan ini membuat pihak pertama yang memiliki virus mengetahui perjalanan vaksin ketika diserahkan kepada pihak kedua. Apakah digunakan untuk penelitian atau dibagi ke pihak ketiga untuk dibuat vaksin. Kesepakatan SMTA ini sudah berjalan 2 tahun.

“Yang belum dari WHO Collaborating Center ke manufaktur, itu belum disepakati SMTA. Itu yang akan diperjuangkan di World Health Assembly (WHA/Sidang Tertinggi WHO),”  imbuh Endang dalam bincang-bincang dengan wartawan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (25/1) sore.

Advertisement

Yang sudah disepakati lagi, adalah kapan pihak kedua memberikan virus kepada pihak ketiga. Namun kesepakatan ini belum mengikat dan sedang diperjuangkan Indonesia agar aturan ini mengikat kepada semua negara WHO.

Belum disepakati juga mengenai keuntungan apa yang akan didapat pihak pertama jika virusnya akan digunakan pihak ketiga atau benefit sharing. Kemudian masalah hak paten yang masih menjadi tarik menarik antara anggota negara maju dan anggota negara berkembang.

“Beberapa negara berkembang yang pabrikannya kuat seperti India dan Brasil minta ikut bikin vaksin (dari transfer virus ke pihak ketiga). Manufacturer mengatakan ini kok enak saja, saya yang meneliti kok. Negara maju mengatakan ini tidak ada insentif kalau tidak ada paten,” celoteh perempuan berambut pendek itu.

Advertisement

Nah, pembahasan mengenai virus sharing dan benefit sharing yang belum berhasil dibahas di Sidang EB WHO itu akan dibahas lagi pada bulan Mei 2010, sebelum dibawa ke WHA.

“Kita minta ada sistem adil, setara dan transparan untuk kepentingan negara-negara berkmbang,” tegas Endang.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif