Soloraya
Selasa, 26 Januari 2010 - 01:01 WIB

Kasus GLA Jeruksawit, DPRD dinilai main-main

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)–
DPRD Kabupaten Karanganyar dinilai bermain-main dalam pengusutan proyek Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Jeruksawit, Gondangrejo. Hal itu menyusul lambannya respon lembaga wakil rakyat itu guna menelusuri kasus tersebut.

Ketua Lembaga Surya Buana Karanganyar, Roni Wiyanto, menyatakan anggota Dewan hanya bisa berwacana terkait pengusutan berbagai dugaan penyimpangan pembangunan perumahan pekerja berpenghasilan rendah itu. Pasalnya meski sudah sering dikemukakan perlunya pembentukan panitia khusus (Pansus), ujarnya, hingga saat ini hal itu tidak pernah direalisasikan.

Advertisement

“Kalau memang mereka serius, tidak membutuhkan waktu lama untuk mewujudkannya. Tetapi apa hasilnya sampai sekarang tidak jelas. DPRD tidak pernah serius menanggapi persoalan ini, hanya main-main,” ungkapnya ditemui Espos, Senin (25/1).

Dikemukakan Roni, seharusnya anggota Dewan lebih proaktif terkait kasus GLA, terlebih mengingat keberadaannya yang mendapat sorotan luas.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Karanganyar, Suwanto, menampik tudingan masyarakat yang menyebutkan wakil rakyat setempat bersikap pasif guna pengusutan dugaan penyimpangan proyek GLA Jeruksawit. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan ke lapangan dan mengumpulkan data-data pelaksanaan proyek perumahan GLA yang disubsidi Kementrian Perumahan Rakyat.

Advertisement

Namun demikian ditanya perihal temuan-temuan yang dapatkan Komisi III, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan menjelaskan. “Kami sudah ke lapangan. Data-data proyek GLA juga sudah didapatkan, tetapi dibawa Sekretaris. Soal tindak lanjutnya nanti seperti apa, harus dimusyawarahkan dulu bersama anggota Komisi III yang lain,” ujarnya dihubungi melalui telepon genggam, kemarin.

Ditemui secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Sumanto, meski tidak menampik kemungkinan pembentukan Pansus hak angket GLA, dia menegaskan sejauh ini tidak ada usulan penggunaan hak itu dari anggota. “Kami selaku pimpinan adalah juru bicara anggota. Karena itu jika tidak ada usulan dari mereka, tidak ada yang bisa ditindaklanjuti. Termasuk menyangkut GLA, tidak bisa membuat Pansus angket sendiri,” ungkapnya di ruang kerjanya.

try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jeruk Sawit Kasus GLA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif