News
Selasa, 26 Januari 2010 - 11:11 WIB

BLT listrik sarat muatan politis

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemberian bantuan langsung tunai (BLT) listrik sebagaimana diusulkan PT PLN (persero) bakal sulit direalisasikan. Pemberian BLT ini sifatnya sarat dengan muatan politis.

“Idenya baik tapi realisasinya sukar karena BLT inikan sifat politisnya tinggi jadi tidak sustain,” Pengamat kelistrikan, Fabby Tumiwa, Selasa (26/1).

Advertisement

Fabby juga khawatir dalam pelaksanaannya subsidi listrik yang diberikan dalam bentuk BLT kepada masyarakat kurang mampu itu, tidak mereka gunakan untuk  membayar listrik, namun digunakan untuk keperluan lainnya. Sementara mereka sudah harus membayar listrik dengan tarif keekonomian.

“Sehingga nanti mereka tidak bisa bayar listrik dan ini malah membuat akses terhadap listrik jadi terbatas. BLT ini takutnya bisa membuat masyarakat miskin malah menjadi semakin miskin,” kata dia.

Daripada menerapkan hal tersebut, Fabby mengusulkan agar tarif subsidi tetap diberikan kepada seluruh golongan rumah tangga yang menggunakan listrik di kisaran 40-60 Kwh per bulan. Sementara, pelanggan yang mengkonsumsi listrik di atas itu tidak mendapatkan subsidi dan membayar dengan TDL yang sudah disesuaikan.

Advertisement

“Jadi sementara TDL disesuaikan, namun  subsidi dirasionalisasikan. Pengguna yang mengkonsumsi listrik lebih banyak, layak membayar listrik lebih mahal,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero), Dahlan Iskan mengusulkan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Dana BLT tersebut berasal dari dana subsidi listrik yang diberikan pemerintah kepada BUMN listrik itu.

“Seperti diketahui tahun lalu, PLN mendapatkan subsidi listrik Rp 49 triliun, mungkin subsidi sebesar itu tidak perlu lagi diberikan kepada PLN, tapi diberikan ke masyarakat kemudian nanti masyarakat membayar listrik dengan harga keekonomian,” kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif