Soloraya
Senin, 25 Januari 2010 - 17:03 WIB

Tuntut audit dana hibah relokasi, puluhan warga geruduk Balaikota

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Puluhan warga di tiga RW Kelurahan Pucangsawit, Jebres menggeruduk Balaikota, Senin (25/1), menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan audit atas pengelolaan dana hibah relokasi.

Sekitar 70-an warga dari RT 2/RW VIII, RT 5/RW VIII, RT 2/RW VI, dan RT 2/RW XIII Pucangsawit itu menggelar spanduk dan berorasi di halaman Balaikota. Warga kesal, sebab rumah yang sedianya mereka tempati di Kampung Ngemplak Sutan, Mojosongo, belum bisa digunakan.

Advertisement

Padahal, sebanyak 101 unit rumah dan 11 unit rumah lain mulai dibangun Agustus 2009 oleh pengembang, di bawah pantauan kelompok kerja (Pokja) relokasi. Warga semakin resah, sebab kelurahan setempat memberikan deadline untuk pindah ke tempat relokasi maksimal Jumat (29/1).

Warga yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pucangsawit alias Rampas tersebut menduga oknum Pokja kelurahan setempat tidak menggunakan dana hibah sesuai ketentuan. Koordinator warga, Juliadi, dihadapan wartawan, Senin, mengatakan warga mendatangi Balaikota untuk meminta Pemkot Solo mengaudit penggunaan dana hibah relokasi oleh Pokja Pucangsawit.

Puluhan warga tersebut diterima sejumlah pejabat Pemkot Solo, yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto. Selain Budi, tampak hadir Kepala Inspektorat, Bambang Santosa W, Kepala Bapermas P3AKB, Widdi Srihanto, Kepala DPU, Agus Joko Witiarso, Kepala DTRK, Yos S Nugroho, dan lain-lain.

tsa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dana Hibah Relokasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif