Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Boyolali (Espos)--Suwandi, alias Dirjo, 50, warga Dukuh Sidomulyo, Desa/Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Senin (25/1), terpaksa kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Pencuri kambuhan yang tercatat sudah pernah masuk penjara sebanyak tiga kali itu, ditangkap sejumlah warga lantaran ketahuan mencuri tiga ekor ayam Jawa milik Suyono, 45, warga Dukuh Lereb, Desa Cabean Kunti, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Senin.
Sialnya, Suwandi yang saat itu hendak membawa kabur ayam hasil curiannya, diduga terperosok dan terjatuh ke dalam jurang sedalam 10 meter yang berlokasi tak jauh dari rumah korbannya. Akibatnya, Suwandi mengalami luka di bagian kepala.
Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho, melalui Kapolsek Cepogo, AKP Sunarno mengemukakan setelah memperoleh laporan dari warga, petugas polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka Suwandi pun segera dievakuasi dan dibawa ke Mapolsek Cepogo untuk diperiksa secara medis.
sry