News
Senin, 25 Januari 2010 - 17:37 WIB

Pertanyakan dana Bansos, APRN geruduk Gedung Dewan Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Semarang (Espos)-
-Puluhan orang tergabung dalam Aliansi Pendukung Reformasi Nasional (APRN) Jateng mendatangi Gedung DPRD Jateng di Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin (25/1).

Mereka mempertanyakan terjadinya berbagai penyelewengan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Salah satu kasus yang menonjol yakni bantuan sosial (Bansos).

Advertisement

Menurut Koordinator APRN Jateng, Riyanto dalam praktiknya penyaluran dana Bansos kepada masyarakat ditemukan banyak terjadi penyimpangan. “Dari total dana Bansos Jateng tahun 2009 senilai Rp 424 miliar, diduga yang diterima masyarakat tidak sampai 100%,” katanya.

Fakta ini lebih lanjut, ia terungkap dari hasil pengecekan APRN di lapangan, seperti di Kecamatan Gunung Wungkal, Pati, warga yang semestinya menerima dana Bansos senilai Rp 40 juta, namuan hanya menerima Rp 5 juta.

Demikian di Tegal warga seharusnya menerima bantuan dana senilai Rp 90 juta, ternyata hanya memperoleh Rp 1 juta.
“Paling parah adanya proposal Bansos yang alamatnya fiktif, namun tetap mendapatkan bantuan dana. Kami minta kejaksaan yang kepolisian menyelidiki kasus ini,” ujar Riyanto.

Advertisement

Selain dana Bansos, sambung ia, pihaknya juga menemukan adanya penyelewengan bantuan sapi dari Gubernur Jawa Tengah yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

“Padahal Bansos merupakan bagian dari program Gubernur Bali Ndeso Mbangun Deso,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Riyanto juga meminta Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang lembaga-lembaga yang telah menerima penyaluran Bansos tersebut.

Advertisement

Perwakilan APRN Jateng diterima sejumlah anggota Komisi E DPRD Jateng, Masruhan Syamsurie, Slamet Efendi, Mug Zaen, dan Sekretaris Dewan, Prijo Anggoro, serta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Jateng di ruang pertemuan lantai I Gedung Berlian.

Masruhan Syamsurie menambahkan guna mencegah terjadinya penyelewengan Bansos, ke depan pihaknya akan memanggil panitia penerima bantuan guna dimintai pertanggungjawabannya.
Sementara terkait permintaan SK Gubernur tentang penyaluran Bansos, Sekwan, Prijo Anggoro menyarankan agar APRN mengirim surat resmi kepada Gubernur.

oto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif