News
Senin, 25 Januari 2010 - 15:19 WIB

Korut jatuhi eksekusi bagi warga lari ke luar negeri

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Seoul– Korea Utara mengenakan hukuman yang lebih berat bagi orang yang berusaha lari ke luar negeri dengan jumlah  eksekusi meningkat.

“Belum lama ini menjatuhkan hukuman  berat terhadap mereka  berusaha lari ke luar negeri , dengan jumlah eksekusi meningkat,” kata seorang juru cara  Badan Intelijen Nasional kepada AFP, Senin (25/1).

Advertisement

Juru bicara itu tidak dapat mengkonfirmasikan sebuah laporan di laman sebuah  surat kabar Korsel bahwa tiga orang telah dieksekusi  dan para keluarga mereka dihukum karena berusaha lari ke luar negeri.

Surat kabar Daily NK memberitakan hukuman-hukuman  itu adalah bagian dari  program “Perang 50 hari” yang bertujuan untuk memulihkan ketertiban dalam masyarakat.

Advertisement

Surat kabar Daily NK memberitakan hukuman-hukuman  itu adalah bagian dari  program “Perang 50 hari” yang bertujuan untuk memulihkan ketertiban dalam masyarakat.

Surat kabar itu, yang mengutip satu sumber di China , menyatakan mereka  itu adalah korban tindakan  tersebut.

Jeong Dae-Sung , 35 tahun  melarikan diri melintas perbatasan  ke kota Changbai, China  Juli lalu bersama dengan ibunya, istrinya  Lee Ok Geum  berusia 32 tahun  dan anak-anak perempuan mereka berusia tiga dan tujuh tahun.

Advertisement

Setelah  Jeong mengaku usahanya tersebut, kata surat kabar itu , seorang temannya  bernama Song Gwang Gheol yang membantu usaha pelarian  itu juga ditahan.

Jeong, istrinya  Lee dan Song dieksekusi, kata surat kabar Daily NK.

Bulan ini , kata koran itu , keluarga Jeong  dijebloskan ke kamp penjara politik  sementara Song  dipindahkan ke pedesaan.

Advertisement

Surat kabar itu mengutip sumbernya yang mengatakan biasanya para pelarian itu dikenakan hukuman 7-15 tahun dalam sebuah kamp penjara. Eksekusi-eksekusi  itu adalah bagian dari satu tindakan keras  yang memerintahkan “pembersihan kelompok anti sosialis,” kata sumber itu.

Satu utusan khusus PBB , bulan ini mengatakan Korut memberlakukan hukuman yang lebih berat  terhadap mereka yang berusaha melarikan diri dari negara itu.

Vitit Muntarbhorn, pelapor khusus PBB mengenai hak-hak asasi manusia  Korut , mengatakan pada tahun 2003 dan 2004 para pelanggar telah dikirim ke kamp-kamp kerja  bukannya ke penjara-penjara.

Advertisement

“Kini kami mendapat laporan-laporan mengenai hukuman  yang berat,” kata Muntarbhorn,mengutip pemenjaraan mereka yang dipulangkan, “hukuman kolektif”  terhadap keluarga mereka dan bahkan kemungkinan eksekusi dalam sejumlah kasus,

China,  dalam satu kebijakan yang dikecam luas  oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia , memulangkan semua  warga Korut yang ditahannya sebagai migran ekonomi.

Hampir 17.000 warga Korut  tiba di Korsel sejak akhir Perang Korea , dengan semuanya  lari terlebih dulu ke China

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif