Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Seoul– Korea Utara mengenakan hukuman yang lebih berat bagi orang yang berusaha lari ke luar negeri dengan jumlah eksekusi meningkat.
“Belum lama ini menjatuhkan hukuman berat terhadap mereka berusaha lari ke luar negeri , dengan jumlah eksekusi meningkat,” kata seorang juru cara Badan Intelijen Nasional kepada AFP, Senin (25/1).
Juru bicara itu tidak dapat mengkonfirmasikan sebuah laporan di laman sebuah surat kabar Korsel bahwa tiga orang telah dieksekusi dan para keluarga mereka dihukum karena berusaha lari ke luar negeri.
Surat kabar Daily NK memberitakan hukuman-hukuman itu adalah bagian dari program “Perang 50 hari” yang bertujuan untuk memulihkan ketertiban dalam masyarakat.
Surat kabar Daily NK memberitakan hukuman-hukuman itu adalah bagian dari program “Perang 50 hari” yang bertujuan untuk memulihkan ketertiban dalam masyarakat.
Surat kabar itu, yang mengutip satu sumber di China , menyatakan mereka itu adalah korban tindakan tersebut.
Jeong Dae-Sung , 35 tahun melarikan diri melintas perbatasan ke kota Changbai, China Juli lalu bersama dengan ibunya, istrinya Lee Ok Geum berusia 32 tahun dan anak-anak perempuan mereka berusia tiga dan tujuh tahun.
Setelah Jeong mengaku usahanya tersebut, kata surat kabar itu , seorang temannya bernama Song Gwang Gheol yang membantu usaha pelarian itu juga ditahan.
Jeong, istrinya Lee dan Song dieksekusi, kata surat kabar Daily NK.
Bulan ini , kata koran itu , keluarga Jeong dijebloskan ke kamp penjara politik sementara Song dipindahkan ke pedesaan.
Surat kabar itu mengutip sumbernya yang mengatakan biasanya para pelarian itu dikenakan hukuman 7-15 tahun dalam sebuah kamp penjara. Eksekusi-eksekusi itu adalah bagian dari satu tindakan keras yang memerintahkan “pembersihan kelompok anti sosialis,” kata sumber itu.
Satu utusan khusus PBB , bulan ini mengatakan Korut memberlakukan hukuman yang lebih berat terhadap mereka yang berusaha melarikan diri dari negara itu.
Vitit Muntarbhorn, pelapor khusus PBB mengenai hak-hak asasi manusia Korut , mengatakan pada tahun 2003 dan 2004 para pelanggar telah dikirim ke kamp-kamp kerja bukannya ke penjara-penjara.
“Kini kami mendapat laporan-laporan mengenai hukuman yang berat,” kata Muntarbhorn,mengutip pemenjaraan mereka yang dipulangkan, “hukuman kolektif” terhadap keluarga mereka dan bahkan kemungkinan eksekusi dalam sejumlah kasus,
China, dalam satu kebijakan yang dikecam luas oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia , memulangkan semua warga Korut yang ditahannya sebagai migran ekonomi.
Hampir 17.000 warga Korut tiba di Korsel sejak akhir Perang Korea , dengan semuanya lari terlebih dulu ke China
ant/isw