News
Senin, 25 Januari 2010 - 18:55 WIB

Kasus Lanjar, Polda Jateng belum temukan bukti setoran Rp 1 juta

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik Profesi Pengamanan (Propam) Polda Jateng terhadap kasus yang dialami Lanjar Sriyanto, 35, mengalami perkembangan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Heri Harnowo, mewakil Kapolda Jateng, Irjen Pol Alex Bambang Triatmodjosaat saat ditemui wartawan di RS PKU Muhammdiyah Solo, Senin (25/1).Di RS PKU Muhammadiyah tersebut rombongan Kapolda beserta staffnya menjenguk maestro keroncong Solo, Gesang yang tengah dirawat di ruamah sakit.

Advertisement

Menurut Heri, penyelidikan Propam terhadap dugaan pemberian uang sebesar Rp 1 juta yang diberikan Lanjar ke penyelidik Satlantas Polres Karanganyar, rencananya akan diumumkan, Senin (25/1). “Berhubung ada insiden dengan Bonek, maka hal tersebut ditunda dan akan segera diumumkan kepada rekan-rekan wartawan setelah lawatan dari Solo ini,” terangnya.

Menurut Kapolda saat dirinya mengelar jumpa pers di RS PKU Solo, sampai saat ini belum terbukti adanya pemberian uang dari Lanjar ke penyelidik Satlantas Polres Karanganyar. ” Saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut, penyelidik Satlantas terkait sudah diperiksa dan belum ada bukti adanya penerimaan uang Rp 1 juta,” terangnya.

Terlepas dari pemberian Lanjar Sriyanto ikhlas atau karena ucapan terima kasih, lebih lanjut menurut Kapolda, hal tersebut tidak dibenarkan. “Jika terbukti ada anggota Satlantas Polres Karanganyar yang menerima uang tersebut. Pihak Kepolisian, khususnya Mapolda Jateng akan memberi sanksi yang tegas,” tegas Kapolda.

Advertisement

Pemberian uang Rp 1 juta sendiri oleh Lanjar Sriyanto diberikan kepada penyelidik Satlantas Polres Karanganyar setelah dirinya mendapat uang santunan asuransi dari pihak Jasa Raharja sebesar Rp 25 juta atas kecelakaan yang menewaskan istrinya. Hal tersebut diberikan Lanjar karena adanya permintaan dari pihak kepolisian agar dipermudah dalam pengurusan berkas-berkas dalam memperoleh uang santunan tersebut.

Pemeriksaan Propam Polda Jateng sendiri sampai saat ini masih berlanjut. Setelah pada Jumat (22/1), Lanjar Sriyanto beserta adik iparnya, Taru Tristanto diperiksa di kediaman Lanjar oleh Propam Jateng.

m89

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif