News
Senin, 25 Januari 2010 - 16:38 WIB

Empat Rutan dan LP di Jateng tak layak huni

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Salatiga (Espos)–
Sedikitnya empat rumah tahanan negara (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP) di Jateng dinyatakan tidak layak  huni. Keempat LP tersebut adalah LP Ambarawa, Rutan Salatiga, Rutan Solo dan LP Pelantungan, Pekalongan.

Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) Jateng menyiapkan rencana untuk tukar guling sejumlah bangunan tersebut.

Advertisement

Minimnya sarana dan prasarana, sempitnya luas lahan dan usia bangunan yang telah uzur menjadi faktor yang menyebabkan Rutan dan LP di empat wilayah tersebut tidak lagi ideal dan tidak memenuhi kebutuhan untuk melakukan pembinaan terhadap para nara pidana (Napi).

“Usia bangunan yang sudah lama seperti di LP Ambarawa dan Rutan Salatiga menyulitkan pengamanan. Bagaimana pembinaan bisa dilakukan dengan baik jika sarana dan prasarana kurang memadai,” papar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jateng, Anak Agung Gede Mayun Mataram, seusai mengikuti acara serah terima jabatan kepala Rutan Salatiga, Senin (25/1) di Halaman Rutan setempat.

Mayun yang baru tiga bulan menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakat di Kanwil Depkum HAM Jateng mengaku belum melakukan survey ke semua (sebanyak 44) Rutan dan LP yang ada di Jateng. Namun dari pengamatannya sejauh ini ada empat Rutan dan LP yang dianggap perlu diadakan pengadaan baru. Dari Depkum dan HAM lebih memilih pengadaan baru tersebut melalui mekanisme <I>ruislag<I> (tukar guling). Rencana tukar guling ini akan ditawarkan secara terbuka

Advertisement

“Tahap awal akan kami jajaki tukar guling, kalau tidak ada yang mau kami akan usulkan pengadaan baru ke pusat (Kementerian Hukum dan HAM). Kami nanti akan membentuk tim (tukar guling), tentunya kami mengacu pada Keppres 80 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah,” lanjutnya.

Sementara itu, Jabatan Kepala Rutan Salatiga diserahterimakan dari pejabat lama Rudi CH Gil kepada Darwis Tampubolon. Rudi selanjutnya menjabat sebagai Kepala LP Tegal. Semetara Darwis sebelumnya menjabat Kasi Kegiatan Kerja LP Tanjung Pinang.

kha

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif