Soloraya
Sabtu, 23 Januari 2010 - 02:06 WIB

Uang terimakasih, Kadisdik se-Jateng akan dipanggil

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberikan deadline Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi maupun PGRI memaparkan hasil investigasi mengenai kasus setoran uang terimakasih tunjangan sertifikasi di Sukoharjo pada Selasa (26/1) pekan depan.

Selain dituntut memaparkan hasil investigasi pada pekan depan, Komisi E juga meminta pemanggilan kepada seluruh kepala dinas pendidikan se-Jawa Tengah di hari yang sama. Tujuan dari pemanggilan itu adalah agar kasus yang terjadi di Sukoharjo tidak terjadi di kota/kabupaten lain di Jateng.

Advertisement

Pasalnya, dalam pencairan tunjangan sertifikat kompetensi guru, tidak dibenarkan adanya pungutan sama sekali.

Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz menjelaskan, legislatif telah mendengar adanya kasus setoran uang terimakasih di Sukoharjo. “Menggunakan berita dari SOLOPOS, kami langsung memanggil Disdik Jateng maupun PGRI untuk memberikan penjelasan mengenai pungutan uang terimakasih. Dalam pemanggilan yang kami lakukan awal pekan ini, baik pihak dinas maupun PGRI berkomitmen melakukan investigasi di lapangan,” jelasnya ketika dihubungi Espos, Jumat (22/1).

Mahfud menambahkan, masih mengacu kepada hasil pertemuan Komisi E dengan Disdik maupun PGRI, telah disepakati Selasa pekan depan keduanya bisa memberikan hasil investigasi kepada legislatif.

Advertisement

“Kami memang telah men-deadline dinas dan PGRI memaparkan hasil investigasi di Semarang pada Selasa pekan depan. Hasil intestigasi itu selanjutnya kami harapkan bisa dijadikan acuan oleh dinas untuk memperbaiki wajah pendidikan yang memprihatinkan. Sedang dari segi hukumnya, kami berharap kejaksaan bisa segera bertindak,” ujarnya.

Mahmud menambahkan, dalam pertemuan Selasa nanti komisi E juga telah meminta dinas untuk memanggil kepala dinas pendidikan se-Jateng. Tujuan dari pemanggilan itu adalah untuk memberikan kesamaan persepsi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi sehingga kejadian pungutan di Sukoharjo tidak terjadi kota/kabupaten tempat lain.

Sementara itu terkait indikasi pungutan uang terimakasih kepada Disdik, Murdiyanto sebelum ini mengatakan telah menyetor uang Rp 600.000 kepada Warjito. Menurut Murdiyanto kala itu, masalah setoran uang terimakasih memang yang mengurus adalah Warjito.

Advertisement

Dikonfirmasi, Kepala Disdik, Djoko Raino Sigit mengaku belum tahu mengenai peranan Warjito dalam kasus indikasi setoran uang terimakasih. “Sekali lagi saya jelaskan ya, saya benar-benar tidak tahu mengeai setoran uang terimakasih. Kalau sampai ada Pak Warjito tersangkut, saya juga baru dengar sekarang ini,” ujarnya.

Djoko menambahkan, pihaknya meminta media memberitakan setoran uang terimakasih secara fair. “Seperti yang saya katakan, sampai sekarang ini kan ada 14 masalah di Dinas. Sekarang ini yang sudah saya benahi baru delapan. Tolong lah masyarakat mengerti,” ujarnya.

Mengenai pengakuan Murdiyanto, Djoko mengatakan, akan menindaklanjuti. “Tolong ditunggu dulu usaha saya membenahi kondisi internal di dinas. Nanti kalau memang ketahuan oknumnya, saya janji akan memberikan penjelasan,” tandasnya.

Anggota komisi IV, M Samrodin menjelaskan, berdasarkan pengakuan sejumlah guru, uang terimakasih disetorkan kepada Warjito. “Dari beberapa guru yang kami tanya, mereka mengaku menyerahkan uang kepada Warjito. Mengenai uang itu disetor ke mana lagi, akan kami selidiki terus,” jelasnya.

aps

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif