Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Samarinda–Polda Kalimantan Timur menetapkan 5 tersangka pembobol rekening bank. Mereka ditangkap setelah berhasil menggasak dana Rp 4,7 Miliar dengan jumlah 344 transaksi.
“Mereka diperiksa di Samarinda,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta kepada wartawan di Markas Polda Kaltim, Jumat (22/1) malam.
Kelima tersangka adalah SA, AR, SY, IK serta SS. Mereka diyakini telah melakukan kejahatan perbankan dengan modus penggandaan kartu ATM milik nasabah dan melakukan transaksi untuk menikmati fasilitas sebuah hotel di Samarinda.
Antonius mengatakan, kelimanya kini ditahan anggota Direskrim Polda Kaltim bersama dengan Polda Metro Jaya.
“Masih ada penyelidikan lebih lanjut,” ujar Antonius.
dtc/isw