News
Sabtu, 23 Januari 2010 - 21:04 WIB

2009, Keterwakilan perempuan di legislatif naik

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–– Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menneg PPPA) Linda Amalia Sari mengakui bahwa keterwakilan perempuan yang duduk di lembaga legislatif meningkat.

“Dilihat secara nasional peluang kepemimpinan perempuan meningkat, misalnya di lembaga legislatif,” kata Menneg PP-PA Linda Amalia Sari saat membuka seminar bertema “Kepemimpinan Wanita dalam Pembangunan Indonesia” yang diselenggarakan Himpunan Masyarakat Karo Indonesia di Jakarta, Sabtu.

Advertisement

Linda menjelaskan, pada pemilu 2004 anggota DPR-RI perempuan berjumlah 61 orang (11,5 persen) dan laki-laki 489 orang (88,5 persen).

Pada pemilu 2009 jumlah anggota DPR-RI perempuan meningkat menjadi 101 orang (18.04 persen) dan laki-laki menjadi 459 orang (81,6 persen).

Advertisement

Pada pemilu 2009 jumlah anggota DPR-RI perempuan meningkat menjadi 101 orang (18.04 persen) dan laki-laki menjadi 459 orang (81,6 persen).

Sementara itu jumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perempuan hasil pemilu 2004 berjumlah 26 orang (18,8 persen) dan laki-laki 106 orang (80,2 persen).

Pada pemilu 2009 mengalami peningkatan jumlah anggota DPD perempuan menjadi 34 orang (27,27 persen) dan laki-laki 98 orang atau (72,73 persen).

Advertisement

Meski demikian, ia mengakui bahwa di bidang eksekutif dan yudikatif secara kuantitatif perbandingan dan kemajuan kepemimpinan perempuan belum begitu menggembirakan.

“Sebagai contoh, data badan kepegawaian negara tahun 2008 menunjukkan bahwa pegawai negeri sipil perempuan yang menduduki jabatan struktural eselon I, II, III dan IV hanya 1.807.472 orang sementara laki-laki 2.254.382 orang,” katanya.

Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mengambil langkah untuk menjamin akses dan partisipasi penuh perempuan dalam struktur kekuasaan dan pengambilan keputusan serta senantiasa meningkatkan kapasitas perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan kepemimpinan.

Advertisement

Hal itu sesuai dengan visi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni “Terwujudnya Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak”.

Kementerian kami akan mengupayakan agar perempuan lebih banyak terlibat dalam pengambil keputusan,” katanya.

Namun demikian, hal itu juga harus diperjuangkan oleh kaum perempuan sendiri melalui berbagai kesempatan, strategi dan usaha serta bekerja sama dengan semua pihak.

“Selain itu perlu adanya dukungan dari segenap komponen bangsa termasuk kaum laki-laki sebagai mitra kerja yang sejajar,” katanya.

ant/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif