Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Sidoarjo–Depkum HAM tidak mau kecolongan lagi dengan banyaknya narapidana yang memiliki fasilitas mewah. Untuk itu nantinya akan dirumuskan kriteria yang disebut mewah, termasuk AC dan TV di sel narapidana.
“Kriteria belum jelas, dan pasti nantinya akan dirumuskan,” kata Menkum HAM Patrialis Akbar di sela-sela peninjauan LP kelas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Jumat (22/1).
Perumusan kriteria diperlukan karena adanya kesimpangsiuran mengenai kategori mewah tersebut, selain itu agar lebih jelas aturannya.
“Kalau sampai saat ini belum terumuskan, dan itu baru asumsi umum,” tutupnya.
Mengenai fasilitas mewah ini memang ramai diperdebatkan setelah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan fasilitas mewah seperti AC, TV, dan peralatan lainnya bagi Arthalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu. Hal ini pun berbuntut dipindahkannya Arthalyta ke LP Wanita Tangerang.
dtc/isw