News
Jumat, 22 Januari 2010 - 23:20 WIB

RSBI akan dihapus, Disdikpora bentuk tim khusus

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti rencana kebijakan Walikota Solo terkait penghapusan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan pengadaan LKS.

Sebelumnya Walikota Solo merencanakan untuk menghapus RSBI lantaran sistem pendidikan tersebut belum tepat diterapkan di Kota Solo.

Advertisement

Selain itu, pada saat audiensi dengan masyarakat perduli pendidikan di Kota Solo Jokowi menyepakati penghapusan lember kerja siswa (LKS). Namun demikian, jika pengayakan soal itu dibutuhkan maka LKS disusun oleh guru atau MGMP.

Terkait hal tersebut, Kepala Disdikpora Solo, Rakhmat Sutomo enggan berkomentar lebih lanjut. Menurutnya, hal tersebut harus dievaluasi berdasarkan kebutuhan siswa.

Dia mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi hal tersebut mengingat kebijakan RSBI merupakan wewenang dari pemerintah Pusat.

Advertisement

Keberadaan RSBI di Kota Solo masih menjadi bahan evaluasi pemerintah Kota Solo, namun demikian beberapa sekolah telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Nasional untuk menyelenggarakan RSBI. Karena sekolah tersebut dinilai memenuhi kriteria sarana prasarana, kurikulum dan sumber daya manusia (SDM).

Menurut Wakil Kepala SMPN 4 Solo, Didik Setiadi, pada tahun 2008 pihaknya telah ditunjuk untuk menyelenggarakan RSBI khusus untuk dua lokal. Kemudian hasil evaluasi pembelajaran oleh pemerintah, sambung dia, pihaknya dipercaya untuk menambah dua lokal kelas pada tahun 2009. “Itu sudah ditunjuk dari Pusat sehingga secara optimal kami melaksanakannya,” papar dia.

Dia menambahkan, pada tahun ini SMPN 4 berencana untuk meningkatkan empat kelas RSBI menjadi sembilan kelas terkait dengan rencana tersebut pihak sekolah akan melakukan pembahasan lebih lanjut.

Advertisement

Menurutnya, meskipun telah ditunjuk dari pemerintah pusat tetapi hal tersebut ditentukan oleh pemerintah kota dalam hal ini Disdikpora. “Proposal untuk mengajukan penambahan kelas RSBI belum kami sampaikan dinas, akan ada rapat mengenai pembahasan dulu di tingkat kota atau provinsi,” jelas dia.

das

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif