Wonogiri (Espos)–Jajaran personel Polsek Pracimantoro dan Polres Wonogiri berlega nafas, karena pelaku pencurian di wilayah Pracimantoro, Wonogiri berhasil ditangkap kembali. Penangkapan berselang tiga hari itu, cukup melelahkan karena pelaku yang bernama Marmo alias Mamo, 35, ditangkap di Jakarta.
Informasi yang diperoleh Espos, pelaku ditangkap saat berada di rumah saudaranya di Kampung Baru, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku Marmo, warga Tanggeran, Kelurahan Gedong, Pracimantoro oleh masyarakat Gedong dinilai meresahkan.
Pasalnya, Marmo yang oleh masyarakat disebut sebagai uler kampung, diduga melakukan aksi pencurian di beberapa rumah milik tetangganya.
Alhasil, saat kejadian terakhir atau Senin (18/1), di rumah milik Tarman, warga Sawahan, Gedong, Pracimantoro, warga mengetahuinya dan menangkap beramai-ramai.
Warga Pracimantoro, Andi, kepada Espos menceritakan, saat itu Mamo belum sempat masuk rumah, tetapi gelagatnya sudah diawasi oleh warga.
“Setelah ditangkap oleh (warga) lingkungan, pelaku diserahkan ke Mapolsek Pracimantoro.”
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, tetapi saat tinggal menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), Mamo lari. Upaya pencarian polisi yang dibantu oleh masyarakat tidak membuahkan hasil, karena situai gelap.
Kasatreskrim AKP Sugiyo mengakui pelaku berhasil ditangkap lagi selang tiga hari dari kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui kalau tersangka Mamo, telah lima kali melakukan pencurian dengan pemberatan. Kerugian ditaksir Rp 3,5 juta dan barang yang dicuri selain uang tunai juga HP. Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Juli, September, Desember 2009 dan Januari 2010 kemarin,” jelasnya.
tus