News
Kamis, 21 Januari 2010 - 01:28 WIB

Soal bantuan Persis, Polisi intensifkan pemeriksaan staf Inspektorat

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Proses penyelidikan kasus dana bantuan APBD 2007 untuk Persis Solo terus bergulir. Polisi terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah staf Inspektorat.

Setelah melakukan klarifikasi terhadap dua staf Inspektorat, Selasa (19/1) lalu, polisi telah menjadwalkan melakukan pemanggilan terjadap tiga staf instansi yang dulu bernama Bawasda itu.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos di Mapoltabes Solo, Rabu (20/1), beberapa staf yang bakal dimintai klarifikasi adalah sekretaris Inspektorat dan Kasubbag umum di instansi itu.

Polisi masih membutuhkan keterangan dari staf Inspektorat terutama untuk menelusuri awal mula adanya pemeriksaan bersama antara Inspektorat dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng.

Penyidik mencoba mengungkap awal mula atau insiator dilakukannya pemeriksaan bersama termasuk adanya dokumen surat permohonan pemeriksaan bersama Inspektorat dengan BPKP terhadap penggunaan dana bantuan APBD 2007 untuk Persis.

Advertisement

Adanya dokumen mengenai permohonan pemeriksaan bersama akan bisa mengungkap awal mula kasus ini terbongkar termasuk adanya hasil pemeriksaan bersama yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam penggunaan dana bantuan itu.

“Prosesnya masih terus berjalan. Saat ini memang dari Inspektorat dulu, nanti kalau semuanya sudah tuntas akan kami analisa dan evaluasi,” ungkap Kanit Tipikor AKP Sugeng Dwiyanto mewakili Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo dan Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto.

Tiga pegawai Inspektorat itu rencananya bakal dimintai klarifikasinya Selasa pekan depan. Klarifikasi akan difokuskan mengenai surat dan dokumen yang keluar masuk di instansi itu.

Advertisement

Sedangkan mengenai proses pemeriksaan bersama, sejauh ini dinilai sudah cukup karena pegawai Inspektorat hanya mendampingi dari tim auditor BPKP yang melakukan pemeriksaan.

dni

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif