News
Kamis, 21 Januari 2010 - 14:49 WIB

Indonesia kirim surat protes ke Timor Leste

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kupang–Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengirim surat protes kepada pemerintah Timor Leste, yang intinya meminta agar negara tetangga itu mematuhi perjanjian perbatasan tiga wilayah yang masih dalam sengketa.

“Sehubungan dengan penyerobotan lahan oleh pemerintah Timor Leste di tiga wilayah yang masih disengketakan, Kementerian Luar Negeri telah mengirim surat protes kepada pemerintah Timor Leste,” kata Komandan Korem 161 Wirasakti Kupang Kolonel Inf Dody Usodo Hargo di Kupang, Kamis (21/1) terkait sengketa batas wilayah antara Indonesia dengan Timor Leste.

Advertisement

Tiga daerah perbatasan yang masih disengketakan itu yakni Desa Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) seluas 100 hektare (ha) dengan Distrik Oeccuse-Timor Leste.

Selain itu ,di Desa Memo, Kecamatan Miomafo Timur Kabupaten TTU dan Desa Noelbesi, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang seluas 1.036 ha.

Di wilayah yang disengketakan itu tersebut, kata Danrem Wirasakti Kolonel Dody Usodo, sesuai perjanjian antara Timor Leste dan Indonesia, tidak boleh ada aktivitas apa pun sebelum proses penyelesain berakhir.

Advertisement

Namun kenyataanya, pada tahun 2008 tepatnya  di Desa Noelbesi, pemerintah Timor Leste membangun pos imigrasi Timor Leste, walaupun sudah dihentikan oleh prajurit TNI.

“Kita menghentikan kegiatan pembangunan gedung pos imigrasi yang telah mencapai 30 persen. Saya akui itu keteledoran satuan tugas TNI di perbatasan, karena tidak menghentikan sejak pembangunan fondasi,” katanya.

Di desa itu juga, lanjutnya, terdapat sekitar 40-an warga Timor Leste yang bermukim di wilayah Indonesia. Jika dilihat sesuai batas sungai yang berada di daerah itu maka seluruh warga itu masuk Indonesia. Hanya, mereka mengakui sebagai warga Timor Leste.

Advertisement

Hal serupa juga terjadi di Desa Manusasi, katanya, karena  pemerintah Timor Leste sempat membangun pos polisi di wilayah yang masih disengketakan sehingga diperintahkan untuk dihentikan.

Dia menambahkan, masalah sengketa perbatasan ini sudah menjadi urusan diplomasi antara dua negara sehingga bukan merupakan tugas TNI.

Namun TNI tetap menjaga daerah perbatasan agar tidak diserobot oleh pihak lain.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif