Soloraya
Kamis, 21 Januari 2010 - 18:43 WIB

5 Gerobak PKL diciduk Satpol

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menciduk lima gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang tertangkap berada di wilayah steril.

Gerobak milik lima pedagang itu ditahan selama 24 jam di gudang Satpol, kompleks Balaikota. Menurut Kasi Perencanaan dan Pengendalian (Rendal) Satpol PP Solo, Bambang MBS lima gerobak PKL itu ditemukan berada di kawasan Manahan, Monumen 45 Banjarsari, Gladak, sekitar Gading dan di sebelah barat pusat perbelanjaaan Solo Square.

Advertisement

“Berdasarkan Perda No 29/1981, Perda No 6/2005 dan Perda No 3/2008, gerobak itu berada di wilayah steril sehingga kami amankan. Mereka bisa mengambil langsung gerobak mereka, setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” urai Bambang. Saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (21/1).

tsa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gerobak PKL Diciduk
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif