News
Rabu, 20 Januari 2010 - 13:24 WIB

Yogyakarta ditetapkan jadi kota termudah dirikan usaha

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai kota yang memberikan banyak kemudahan untuk mendirikan usaha dan mengurus izin mendirikan bangunan berdasarkan survei International Finance Corporation (IFC) dari Bank Dunia.

“Dibanding 13 kota lain yang disurvei oleh IFC, Kota Yogyakarta menempati peringkat pertama di kedua bidang yang disurvei tersebut, namun masih berada di peringkat ke-12 untuk kemudahan dalam mendaftarkan properti. Posisi pertama diraih Bandung,” kata Alternate Executive Director Kelompok Bank Dunia Irfa Ampri di Yogyakarta, Rabu (20/1).

Advertisement

Menurut dia, laporan analisa kebijakan usaha di Indonesia yang dikeluarkan IFC tersebut menemukan beberapa praktik kebijakan yang dilakukan dengan prosedur yang cukup baik di Indonesia apabila dibandingkan secara internasional.

Laporan tersebut kemudian dilaporkan dalam Doing Business (DB) di Indonesia pada 2010 yang menganalisa kebijakan usaha dari sudut pandang perusahaan dalam negeri, ukuran kecil hingga menengah dari 14 kota di Indonesia yaitu Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Denpasar, Jakarta, Makassar, Manado, Palangkaraya, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, Surakarta dan Yogyakarta.

“Dari laporan tersebut, diharapkan kota-kota di Indonesia dapat saling belajar dari praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan kota-kota di Indonesia sehingga menciptakan reformasi yang lebih cepat dan efektif di Indonesia,” ujarnya.

Advertisement

Dalam aturan tersebut, lanjut dia, dapat diketahui bahwa jika Semarang dapat melakukan aktivitas perizinan dalam pelayanan satu pintu seperti di Yogyakarta maka kota di Jawa Tengah tersebut dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan usaha selama tiga pekan.

Sementara itu, peneliti IFC Sandra Pranowo menyatakan, ada beberapa prosedur dalam pengurusan izin mendirikan usaha, mendirikan bangunan atau kemudahan dalam mendaftarkan properti yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur internasional.

“Namun masih ada kelemahan yang dihadapi oleh kota-kota di Indonesia yaitu mahalnya biaya yang harus dikeluarkan pelaku usaha. Sedangkan waktu dan prosedur yang harus dilalui masih bisa lebih baik,” katanya.

Advertisement

Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto menyatakan, pencapaian kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama yang harus diwujudkan oleh pemerintah yang bertindak sebagai pelayan masyarakat.

“Tuntutan kepada pemerintah untuk bisa memberikan pelayanan terbaik  untuk semua sektor kepada masyarakat akan semakin besar dan pemerintahan yang baik akan menjadi fondasi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, otonomi daerah dapat memberikan fleksibilitas untuk mengoptimalkan sumber daya di daerah untuk mewujudkan kesejahteraan kepada masyarakat.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif