News
Rabu, 20 Januari 2010 - 14:54 WIB

Susno: kejahatan Tantular harusnya terdeteksi BI

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - internet

Jakarta– Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji berpendapat, berbagai kejahatan perbankan yang dilakukan pemilik Bank Century Robert Tantular (RT) seharusnya sudah bisa dideteksi sejak lama oleh Bank Indonesia (BI).

“Mestinya sudah ketahuan lama (kejahatan perbankan RT), karena audit BI kan tiga  bulanan,” kata Susno saat memberikan kesaksiannya di depan Panitia Angket Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Advertisement

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Panitia Angket Century Yahya Sacawriya itu, Susno yang mengenakan seragam Polri lengkap itu menjelaskan berbagai surat berharga terkait merger Century diketahui hilang bukan pada tahun 2008, melainkan jauh sebelum tahun tersebut.

Kepolisian, ujar Susno, saat itu hanya mendapatkan informasi bahwa telah terjadi berbagai pelanggaran perbankan seperti kredit fiktif, kredit macet atau kredit tanpa jaminan. “Indikasi (pelanggaran) sudah cukup lengkap, tapi belum ada bukti hitam diatas putih,” ujarnya.

Advertisement

Kepolisian, ujar Susno, saat itu hanya mendapatkan informasi bahwa telah terjadi berbagai pelanggaran perbankan seperti kredit fiktif, kredit macet atau kredit tanpa jaminan. “Indikasi (pelanggaran) sudah cukup lengkap, tapi belum ada bukti hitam diatas putih,” ujarnya.

Susno menegaskan, berbagai bukti hitam diatas putih pelanggaran-pelanggaran Century itu semua ada di bank dan polisi tidak mudah mendapatkannya.

Menurut dia, semua bukti itu ada di bank dan bank sangat rawan terhadap berbagai penyelidikan kepolisian.

Advertisement

Ditegaskannya pula bahwa kepolisian sudah memiliki data mengenai Bank Century dua bulan sebelum bank itu ditutup. Sementara BI baru memberikan dokumennya secara lengkap setelah Robert Tantular ditahan.

Ditanya apakah para pejabat BI telah sengaja melakukan “pembiaran” terhadap Robert Tantular, Susno mengatakan, “Saya tidak bisa jawab, apa mereka tahu atau tidak”.

Ketika diminta tanggapannya tentang vonis pengadilan atas Robert Tantular, Susno mengatakan bahwa dirinya sulit memberikan penilaiannya.

Advertisement

Dikemukakannya bahwa untuk orang-orang yang sudah terbiasa dengan satu kejahatan, maka vonis yang dijatuhkan pengadilan pada Robert Tantular bisa saja sangat ringan.

Pengadilan telah menjatuhi hukuman pidana penjara empat tahun untuk Robert Tantular dan dalam tingkat banding, pengadilan menambah hukuman tersebut menjadi lima  tahun penjara.

“Banyak orang di BI menilai bahwa Robert Tantular adalah orang yang sangat licin dan lihai, bagaimana pendapat anda,” tanya Ahmad Muzani, anggota Panitia Angket dari Fraksi Partai Gerindra

Advertisement

Susno menjawab bahwa terpidana itu bukan licin atau lihai lagi, tapi sudah licik.

Ia kemudian mencontohkan saat penyidik Bareskrim Polri menyidik Robert Tantular. “Saat (RT) ditanya apakah punya rekening disatu bank di luar negeri, dijawab tidak. Tapi setelah ditunjukkan buktinya baru dia jawab ya. disini penyidik benar-benar gemas,” katanya.

ant/isw

Advertisement
Kata Kunci : Susno Duadji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif