News
Rabu, 20 Januari 2010 - 02:38 WIB

Sidang kasus buku ajar, mantan Sekda akui tak harmonis dengan mantan walikota

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Mantan Sekda Solo Qomaruddin mengaku hubungannya dengan mantan Walikota Solo Slamet Suryanto tidak harmonis. Hal tersebut diungkapkan Qomaruddin saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar dengan terdakwa Amsori, Selasa (19/1).

“Kepala dinas tidak ada yang berani masuk ke ruangan saya. Ya karena hubungan yang tidak harmonis itu,” ungkap Qomaruddin di depan persidangan yang dipimpin Saparudin Hasibuan.

Advertisement

Bahkan, dia mengaku tidak difungsikan oleh walikota dalam berbagai hal. Namun, hubungan yang tidak harmonis itu tidak dibeberkan secara detail. Ketika penasihat hukum Amsori, Sri

Sujianta SH menanyakan mengenai masalah itu, jaksa Ikeu Bahtiar meminta agar pertanyaan yang dilontarkan hanya yang berhubungan dengan kasus yang ada.

Seperti dalam persidangan, Senin (18/1) lalu, Qomaruddin kembali dicecar mengenai berbagai hal mengenai jabatannya sebagai Sekda yang juga menjadi ketua tim anggaran eksekutif. Beberapa pernyataan Qomaruddin juga sempat dibantah oleh mantan Kepala Disdikpora Amsori.

Advertisement

Keterangan Qomaruddin yang mengaku tidak pernah bertemu dengan Amsori yang ketika itu menjadi Pimpro sempat disangkal Amsori. Dia mengaku, dirinya bersama Pradja sempat menghadap Qomaruddin di ruang Sekda.

Menanggapi sangkalan dari Amsori itu, Qomaruddin mengaku lupa dan seingat dia tidak pernah bertemu Amsori. Majelis hakim banyak mencecar pertanyaan mengenai tugas dari ketua tim anggran eksekutif. Qomaruddin mengaku, sebagai ketua tim pengetahuan dirinya mengenai proyek yang dijalankan adalah pengetahuan secara global.

Ketika ditanya mengenai laporan proyek, dia menegaskan, pelaksanaan proyek dilaporkan kepada walikota melalui Bappeda dan hal itu di luar fungsi dari Sekretariat Daerah. “Saya juga tidak tahu mengenai penggunaan anggaran,” ungkap dia.

Advertisement

dni

Advertisement
Kata Kunci : Buku Ajar Sidang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif