News
Rabu, 20 Januari 2010 - 19:03 WIB

Penipuan via Phone Banking, Polisi sita 70 sim card

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polisi membekuk 5 tersangka penipuan lewat phone banking nasabah. Dari tangan pelaku, polisi menyita  70 sim card ponsel.

Tiap kartu isinya 1 sampai 10 rekening korban. Selain itu, polisi menyita antara lain puluhan buku tabungan dari berbagai bank swasta yaitu 8 buku rekening BCA, 12 BNI, 7 Bank Mandiri, 12 buku BRI, 8 Bank Niaga, 2 Danamon, 2 Mega, 1 Jatim, 2 Kaltim.

Advertisement

Selain itu juga ditemukan 5 kartu ATM Mandiri, 5 ATM BRI, 2 BNI, 1 Mega,1 BCA, 1 Bukopin, 1 Sumsel, 1 Bank Naga, 4 buku rekap pin rekening serta 16 HP.

“Disita juga1 mobil Avanza, 1 TV, 1 motor dan uang tunai Rp 24 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Adex Yudiswan, di Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Adex, penipuan ini bukan termasuk cyber crime karena tersangka tidak menggunakan komputer. Latar belakang tersangka tidak ada yang berhubungan dengan teknologi. “Semua tersangka tamatan SMU. Jadi mereka belajarnya otodidak,” ujar dia. Di dekatnya dipamerkan 5 tersangka yang terus menunduk.

Advertisement

Sebanyak 3.000 orang diduga tertipu modus penipuan ini dengan kerugian Rp 300 miliar.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif