News
Rabu, 20 Januari 2010 - 12:38 WIB

Mabes Polri pantau Susno di Pansus Century

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kehadiran mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji dalam rapat Pansus Century atas izin Mabes Polri. Meski demikian, Mabes Polri tetap memantau dengan seksama keterangan yang Susno berikan kepada parlemen.

Demikian jawab Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat ditanya kemungkinan keterangan Susno kembali menimbulkan kehebohan. Dia dicegat wartawan di sela acara peresmian program ‘Zero Narkoba’ di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/1).

Advertisement

“Ya kita tunggu saja apa keterangannya di Pansus,” ujar Edward.

Bertolak belakang dengan kehadiran Susno sebagai saksi meringankan Antasari Azar dalam pengadilan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen Iskandar, kali ini Mabes Polri sudah memberikan izin resmi. Maka dari itu tidak akan ada masalah Susno yang hadir di DPR dalam balutan seragam lengkap itu melanggar kode etik dan dislipin.

“Sudah ada izin resmi,” tandas Edward.

Advertisement

Perlu diketahui kehadiran Susno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Januari 2010 menimbulkan kegemparan di internal Mabes Polri. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu dituduh melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin karena memberikan kesaksian tanpa izin dari Mabes Polri.

Atas tuduhan tersebut, dilakukan penyelidikan internal oleh Propam Mabes Polri dan Tim Investigasi yang dibentuk khusus oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Dua tim ini menyimpulkan hasil yang berbeda satu sama lain, tapi akhirnya kasus Susno dianggap selesai secara internal.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Mabes Polri Susno Duadji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif