News
Rabu, 20 Januari 2010 - 11:28 WIB

Ditahan di Myanmar, 111 Nelayan akan dipulangkan ke Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah Myanmar mengampuni 111 nelayan Indonesia yang sempat ditahan akibat menangkap ikan di perairan negara tersebut. Ke-111 nelayan tersebut kini sedang dalam proses pemulangan menuju Indonesia.

November 2009 silam, 68 nelayan ditangkap oleh Angkatan Laut Myanmar. Mereka tertangkap basah sedang menjaring ikan di wilayah perairan Myanmar.

Advertisement

Rombongan pertama sebanyak 18 orang dan rombongan kedua sebanyak 50 orang telah diberangkatkan beberapa hari sebelumnya yaitu pada tanggal 13 dan 18 Januari 2010 lalu.

Rencananya, 68 nelayan akan diterbangkan dengan menggunakan maskapai penerbangan milik Malaysia. Malam nanti, 68 nelayan yang merupakan rombongan terakhir pemulangan, diperkirakan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

“Pembagian menjadi tiga kelompok pemulangan ini, selain dikarenakan penuhnya seluruh penerbangan di Myanmar pada masa musim liburan seperti ini, juga untuk mempermudah tugas pendampingan yang dilakukan oleh staf KBRI terhadap mereka,” jelas Totok Prianamto, Minister Councellor Politik KBRI Yangon yang mendampingi mereka ke Indonesia dalam rilis yang diterima, Rabu (20/1).

Advertisement

Sebelum mendapat pengampunan, pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis yang bervariasi dari dua tahun sampai tiga tahun enam bulan penjara serta denda 20.000 Kyats (US$ 20) kepada para anak buah kapal. Vonis enam tahun penjara dengan denda 200.000 Kyats (US$ 200) juga diberikan kepada para nahkoda kapal.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Myanmar Nelayan Indonesia
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif