News
Rabu, 20 Januari 2010 - 10:37 WIB

Belasan korban trafficking dipulangkan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Bandung–
Sebanyak 11 wanita warga Jawa Barat dan Banten yang menjadi korban penjualan manusia (human trafficking) berhasil dipulangkan dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Sembilan orang tersebut dipulangkan ke Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (19/1) malam, sedangkan dua sisanya dikembalikan ke Banten. Para perempuan tersebut dijual oleh perusahaan yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja tanpa izin.

Advertisement

Wakil Ketua Gugus Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jawa Barat, Netty Prasetyani, di Bandung menuturkan, para perempuan tersebut merupakan kasus keempat yang telah dipulangkan.

“Dari penuturan korban, 11 orang perempuan tersebut dijanjikan bekerja di Malaysia. Namun setelah 12 hari mendekam di penampungan, mereka belum mendapatkan paspor,” tuturnya.

Saat itu, lanjut Netty, lima orang korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Polisi.

Advertisement

“Polisi langsung mendatangi tempat penampungan yang terletak di Jalan Selat Madura, Pontianak, Kalimantan Barat,” ujarnya.

Dia menambahkan, meski korban sudah dikembalikan ke wilayah Jawa Barat, pihaknya tidak memulangkan langsung para korban ke tempat asalnya.

“Pemulangan ke tempat asal harus melalui beberapa syarat seperti tes kejiwaan dan tes kesehatan. Saya tidak ingin ke depannya mereka menjadi korban perdagangan manusia kembali,” tuturnya.

Advertisement

Salah seorang korban trafficking, Handayani (36) menuturkan, selama di Pontianak ia hanya menampung air hujan untuk keperluan air se hari-hari.

“Di tempat penampungan, jangankan tidur enak. Makan saja kita dengan garam,” ujarnya.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif