News
Rabu, 20 Januari 2010 - 17:47 WIB

Bangunan bersejarah dibongkar, Forbed BCB geruduk Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Salatiga (Espos)-
-Forum Peduli Cagar Benda Cagar Budaya (Forped BCB) Kota Salatiga, Rabu (20/1), mendatangi pimpinan DPRD Kota Salatiga guna meminta dukungan terkait upaya pelestarian BCB. Sementara itu, dari rapat pimpinan DPRD yang berlangsung dalam hari yang sama muncul wacana untuk membentuk panitia khusus (Pansus) BCB.

Kedatangan Forped BCB Salatiga yang dimotori Nick Tunggul Wiratmoko dari LSM Percik diterima langsung oleh Ketua DPRD, Milhous Teddy Sulistyo beserta dua wakilnya dan para pimpinan komisi dan fraksi.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Forped BCB Salatiga menginginkan agar anggota legislatif itu memiliki komitmen yang sama untuk melestarikan keberadaan BCB yang ada di Kota Salatiga.
Permintaan dukungan ini dilakukan menyusul adanya upaya pembongkaran bangunan eks-Kodim 0714/Salatiga yang dianggap masuk kategori BCB oleh pemiliknya, PT NV Yogyakarta, seperti yang tertera dalam papan nama di halaman depan bangunan tersebut.

Selain itu, juga mengklarifikasi  adanya surat permohonan dukungan terkait rencana pembangunan pusat perbelanjaan di lokasi berdirinya bangunan eks-Kodim itu dari pemilik yang juga ditandatangani Komandan Kodim 0714/Salatiga, Letkol (inf) Rosidin.

Menyangkut surat permohonan dukungan dari PT Yogyakarta Jaya Perkasa yang mengklaim sebagai pemilik bangunan itu, Teddy menyatakan pihaknya akan menggelar rapat paripurna internal untuk menyatakan sikap. Hanya saja ia menyayangkan langkah pemilik yang sudah melakukan pembongkaran sebelum adanya persetujuan dari DPRD.

Advertisement

“Saya belum tanda tangan kok saksinya (Dandim 0714/Salatiga) sudah tanda tangan. Dan etis tidak belum disetujui namun sudah dibongkar?” tutur Teddy.

Salah satu anggota Forped BCB Salatiga yang juga pemerhati BCB, Eddy Supangkat, menyatakan pentingnya melestarikan BCB sebagai identitas Kota Salatiga yang pada zaman Kolonial Belanda lebih dikenal sebagai kota budaya. “Saya bukan anti mall, namun mau belajar sejarah dari mana kalau BCB-nya tidak ada karena tergerus mall. Lebih baik kota salatiga dijadikan sebagai kota klasik,” paparnya.

Sementara Titik Permata dari komunitas Tanam Untuk Kehidupan (TUK) yang juga salah satu elemen Forped BCB Salatiga mengingatkan bahwa keberadaan BCB di Salatiga merupakan potensi yang memiliki nilai jual. Menurutnya lebih baik mensirkulasi (memanfaatkan) bangunan yang ada untuk kepentingan ekonomi dan edukasi dibandingkan harus membangun bangunan baru.

Advertisement

“Kearifan lokal Salatiga justru memiliki nilai jual,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Salatiga, AKBP Agus Rohmat, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman soal keberadaan bangunan eks-Kodim yang kini dipersoalkan pembongkarannya. Pihaknya akan berkoordinas di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng.

kha

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif