News
Selasa, 19 Januari 2010 - 16:04 WIB

Mendagri: 706 Perda bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiun–Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan sudah
menyerahkan sebanyak 706 Perda bermasalah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diawasi.

“Kebijakan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Depdagri telah menyerahkan ke BPK RI untuk dilakukan pengawasan. Kepada Pemda yang bersangkutan tolong tarik kembali perda-perda yang telah dibatalkan. Jumlahnya 706 dan itu merupakan program 100 hari Depdagri,” kata Gamawan dalam pembuaan Rakernas Apkasi di Madiun, Selasa (19/1).

Advertisement

Mendagri mengatakan bahwa Rakernas ini diharapkan dapat meningkatkan penerapan program desentralisasi dan otonomo daerah sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Menurutnya, penting bagi Pemerintah Kabupaten untuk mensinergikan program-program nasional sesuai amanat pemerintah pusat.

UU, lanjutnya memang memberikan wewenang pemda menjalankan otonomi daerahnya sendiri seperti menciptakan inovasi-inovasi untuk mensejahterakan rakyat, dan peningkatan pelayanan perijinan guna menciptakan iklim investasi yang sehat.

Advertisement

“Tapi baru 334 kabupaten yang telah mengimplementasikan bentuk pelayanan satu pintu di daerahnya,” katanya seraya menambahkan jumlah kabupaten di Indonesia saat ini mencapai 398.

Ketua Apkasi Sujono menjelaskan bahwa manfaat positif adanya otonomi daerah sudah dirasakan semakin baik seperti pelayanan masyarakat di berbagai bidang.

Namun, menurutnya masih banyak yang harus diperbaiki seperti banyak tumpang tindih peraturan yang harus diperbaiki.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Bermasalah Mendagri Perda
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif